Merdekapos.com, Pekanbaru — Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan penuh semangat menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) harus benar-benar hadir sebagai kekuatan ekonomi yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi program formalitas tanpa makna. Pesan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang digelar secara daring, Kamis (3/7/2025).
“Koperasi bukan sekadar ide di atas kertas, tapi harus menjadi aksi nyata yang membantu kehidupan sehari-hari warga. Dari menyediakan sembako dengan harga terjangkau, pembiayaan untuk usaha kecil, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok, koperasi harus menjadi sahabat dan pelindung masyarakat,” ujar Budi Arie, seperti dikutip Antara.
Hingga kini, sudah terbentuk lebih dari 80 ribu koperasi desa, dengan sebagian besar di antaranya telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah. Di Jawa Barat sendiri, hampir seluruh desa sudah mendirikan koperasi, dengan tingkat legalitas yang hampir sempurna, mencapai 99,73 persen.
Namun, Budi Arie menegaskan, tantangan terbesar kini bukan lagi soal mendirikan koperasi, melainkan bagaimana koperasi itu bisa hidup dan berperan secara nyata: produktif, sehat secara keuangan, dan dapat dipercaya.
“Legalitas memang sudah banyak tercapai, tapi sekarang saatnya memperkuat manajemen, membangun tata kelola yang baik, dan memanfaatkan teknologi digital agar koperasi bisa menjangkau dan melayani masyarakat dengan lebih efektif,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban, mengingatkan agar koperasi desa tidak berhenti sebagai angka statistik atau laporan di meja saja. Ia melihat masih banyak masyarakat yang rindu kehadiran koperasi yang benar-benar merangkul dan melayani mereka.
“Warga desa butuh koperasi yang hadir di tengah mereka yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, pembiayaan usaha kecil yang mudah dan aman, serta layanan logistik yang membantu roda kehidupan,” ujar Sonny.
Ia juga menyoroti tantangan besar di era digital, sejalan dengan yang telah disampaikan oleh Menteri Koperasi, terutama terkait maraknya pinjaman online ilegal yang kerap menyasar masyarakat desa dan menyalahgunakan nama koperasi.
“Banyak warga yang belum tahu membedakan mana koperasi resmi dan mana pinjol ilegal yang hanya mengatasnamakan koperasi. Di sinilah peran koperasi asli untuk hadir memberikan layanan yang transparan, legal, dan aman,” tegasnya.
Baik pemerintah maupun organisasi masyarakat seperti Projo sepakat bahwa keberhasilan koperasi desa tidak bisa dicapai sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, perangkat desa, pelaku koperasi, hingga masyarakat luas.
“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, koperasi desa bukan hanya bisa bertahan, tapi juga menjadi tiang penyangga perekonomian rakyat dan pelopor perubahan positif di desa,” tutur Budi Arie.
Sonny Silaban menambahkan, Projo siap berperan mendampingi penguatan koperasi di Riau, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kementerian.
“Ketika koperasi berjalan sehat dan kuat, masyarakat desa pun akan lebih mandiri, bebas dari jerat pinjaman ilegal yang hanya memberatkan,” ujarnya penuh harap.
Dengan kolaborasi yang kuat dan tata kelola yang baik, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, sekaligus benteng pertahanan sosial masyarakat desa menghadapi tantangan zaman.
Laporan oleh Dipa