Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Revisi UU TNI Disorot: Perubahan Jabatan, Usia Pensiun, dan Wewenang
    Hukum

    Revisi UU TNI Disorot: Perubahan Jabatan, Usia Pensiun, dan Wewenang

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 20, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Suasana pembahasan revisi undang-undang TNI menuai kritik dari berbagai pihak. Sehingga harus dikaji lebih dalam demi keseimbangan demokrasi (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Wakil Ketua Panitia Kerja RUU TNI, Dave Laksono, menyatakan bahwa meskipun ada penyesuaian masa sidang hingga 25 Maret 2025, rapat paripurna kemungkinan besar tetap berlangsung sesuai rencana.

    Pada 18 Maret 2025, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi UU TNI dalam rapat tingkat I untuk dibawa ke paripurna. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, juga mengonfirmasi kesiapan pembahasan tingkat II dan pengesahan pada Kamis.

    Isu Krusial dalam Revisi UU TNI

    Sejumlah poin dalam revisi UU TNI menuai kritik dari berbagai pihak, terutama terkait perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, peningkatan usia pensiun, serta penambahan kewenangan TNI. Sebagian pihak khawatir revisi ini mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI yang dapat mengancam demokrasi.

    Dalam konferensi pers pada 17 Maret 2025, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi utama hanya mencakup Pasal 3, 47, dan 53. Namun, Dave Laksono mengakui ada perubahan di pasal lain, meskipun hanya bersifat redaksional.

    Berikut beberapa poin utama yang direvisi:

    1. Kedudukan TNI (Pasal 3)

    Pasal ini menegaskan bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta aspek administrasi TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan sistem administrasi yang lebih strategis dan terstruktur.

    2. Penambahan Wewenang dan Tugas TNI (Pasal 7 Ayat 2)

    Jumlah tugas pokok TNI bertambah dari 14 menjadi 16. Tambahan tugas tersebut mencakup:

    • Mengatasi ancaman siber di sektor pertahanan.
    • Melindungi serta menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) atau kepentingan nasional di luar negeri.

    Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit TNI untuk operasi militer di luar perang harus mendapat persetujuan DPR jika berdampak pada aspek sosial atau keselamatan nyawa. Namun, operasi seperti bantuan bencana alam tidak memerlukan persetujuan DPR.

    3. Perluasan Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif (Pasal 47)

    Pasal ini memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki lebih banyak jabatan sipil. Jika sebelumnya hanya 10 pos jabatan yang tersedia, kini bertambah menjadi 14, termasuk di Kejaksaan Agung melalui posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

    Daftar lembaga yang dapat ditempati prajurit aktif meliputi:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Kementerian Pertahanan
    3. Kesekretariatan Negara
    4. Badan Intelijen Negara
    5. Badan Siber dan Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional
    7. Badan SAR Nasional
    8. Badan Narkotika Nasional
    9. Mahkamah Agung
    10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
    11. Badan Penanggulangan Bencana
    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
    13. Badan Keamanan Laut
    14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jampidmil).

    4. Perpanjangan Usia Pensiun (Pasal 53)

    Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyebutkan bahwa perpanjangan usia pensiun prajurit telah mempertimbangkan kesiapan anggaran dari Kementerian Keuangan.

    Perubahan usia pensiun adalah sebagai berikut:

    • Tamtama dan Bintara: dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
    • Perwira hingga pangkat Kolonel: tetap 58 tahun.
    • Perwira Tinggi Bintang 1: 60 tahun.
    • Perwira Tinggi Bintang 2: 61 tahun.
    • Perwira Tinggi Bintang 3: 62 tahun.
    • Jabatan fungsional khusus: dapat bertugas hingga 65 tahun.
    • Perwira Tinggi Bintang 4: masa dinas dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Presiden.

    Revisi UU TNI ini terus mendapat sorotan dari masyarakat sipil yang menilai beberapa ketentuan berpotensi membatasi demokrasi dan memperkuat peran militer di ranah sipil.

    Laporan oleh Dewa

    Revisi UU TNI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    12 Pelaku Diciduk! Polda Riau Gerebek Dua Sarang Judi Online di Pekanbaru

    June 25, 2025

    Warisan Alam Dijual Rp5 Juta per 20 Hektare, Tokoh Adat Dicokok Polda Riau!

    June 24, 2025

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    June 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version