Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Gudang Kosmetik Ilegal Senilai 500Juta Di Pekanbaru Digrebek
    Ekonomi

    Gudang Kosmetik Ilegal Senilai 500Juta Di Pekanbaru Digrebek

    merdeka-posBy merdeka-posSeptember 5, 2024Updated:September 5, 2024No Comments7 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Petugas BBPOM Pekanbaru menggerebek sebuah gudang terduga penyimpangan puluhan merek kosmetik dan obat-obatan ilegal. (foto: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru  – Gudang kosmetik ilegal yang bernilai setara dengan 500 juta digrebek dan dua pemilik toko dan penanggung jawab gudang  di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (05/09/2024).

    Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Alek Sander, yang  mengatakan, “Dua tersangka berinisial YN dan NS telah ditetapkan. Keduanya adalah pemilik dan direktur gudang.”

    Kedua tersangka berhasil ditangkap saat penggerebekan di gudang, dimana dalam gudang ditemukan 40 kotak kosmetik ilegal, salep, dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Tim juga melakukan pengembangan dan menggerebek tempat usaha kosmetik yang digunakan sebagai tempat penjualan dan berlokasi di Jalan Cipta Karya.

    Menurut Alek, dalam operasi tersebut ditemukan 167 varian atau 11.800 pcs kosmetik dan obat tradisional yang disita tanpa izin edar BPOM, dengan nilai total lebih dari 500 juta rupiah.

    Sebelumnya, Kepala Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha menjelaskan modus yang dilakukan pelaku usaha dengan berjualan online.

    Rusydi menjelaskan, ruko di Jalan Soekarno Hatta ini selalu tertutup dan tidak dapat diakses serta pemiliknya belum memberikan merek atau nama tempat usahanya. Melalui hasil investigasi dari pengelolanya ruko ini menjual hasil tani dengan nama toko Jaya Tani, tapi barang jual tak ada produk pertanian.

    Lanjut dijelaskan Rusdi bahwa berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kedua tersangka dijerat ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

     

    Laporan oleh Dipa

    bbpom ilegal kosmetik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Cek Harga Emas Hari Ini! Antam Paling Mahal, Galeri 24 Ramah di Kantong

    June 23, 2025

    Selamat Datang Bank Jakarta! Wajah Baru Perbankan Daerah di Era DKJ

    June 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version