Merdekapos.com, Papua –Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan dampak di lebih dari separuh distrik di wilayah tersebut.
Distrik Pantai Timur menjadi daerah yang paling terdampak, dengan sejumlah bangunan mengalami kerusakan berat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sarmi, Darius Nari, menjelaskan bahwa distrik terdampak meliputi Sarmi, Sarmi Selatan, Sarmi Timur, Pantai Bagian Barat, Pantai Barat, dan Pantai Timur. “Dari keenam distrik itu, Pantai Timur tercatat mengalami dampak paling parah,” kata Darius saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (13/8/2025), dikutip Antara.
Menurut Darius, kerusakan yang terlihat antara lain retak dan robohnya bangunan seperti gereja, rumah warga, pagar rumah sakit, hingga jembatan di wilayah Pantai Timur. Pendataan masih berlangsung untuk memastikan lokasi terdampak secara menyeluruh. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 17.24 WIT. BMKG V Jayapura menyebut episenter gempa berada di koordinat 1,90 LS–138,99 BT atau sekitar 27 kilometer tenggara Sarmi, dengan kedalaman 13 kilometer.
Direktur Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menambahkan bahwa gempa ini terdeteksi di darat pada kedalaman 38 kilometer, sekitar 4 kilometer dari tenggara Sarmi. Getaran gempa terasa dengan intensitas IV–V MMI di Kabupaten Sarmi artinya hampir seluruh penduduk merasakan guncangan, sebagian terbangun dari tidur dan hingga II MMI di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
BMKG mencatat setidaknya empat gempa susulan dengan magnitudo antara 4,1 hingga 5,1. Warga juga melaporkan merasakan gempa susulan pada Rabu dini hari (13/8/2025). Analisis seismologis awal menunjukkan gempa dangkal ini dipicu aktivitas Jalur Anjak Mamberamo (Mamberamo Thrust Belt) dan dipastikan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
BMKG mengimbau warga untuk memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali masuk, guna menghindari risiko akibat kerusakan struktural. Masyarakat juga diingatkan tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah daerah, dan tidak terpengaruh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Laporan oleh Dipa