Merdekapos.com, Kuansing – Aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan mulai ditertibkan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Brimob, Ditsamapta, Dit Pol Airud Polda Riau, serta jajaran Polres Kuansing menggelar operasi bersama untuk menghentikan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
Operasi yang dinamakan “Operasi PETI Kuantan” ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo. Tak hanya melibatkan kepolisian, kegiatan ini juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Fokus utama mereka adalah menyisir lokasi-lokasi tambang liar yang sudah lama meresahkan warga, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.
Pada hari pertama operasi, tim menyasar tiga titik utama. Lokasi pertama berada di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Di sini, aparat menemukan lima unit rakit PETI yang masih aktif digunakan. Semua peralatan yang ditemukan—mulai dari mesin sedot, spiral, karpet sintetis, hingga alat dulang—langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat.
Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, tepatnya di aliran Sungai Batang Kuantan. Empat rakit PETI kembali ditemukan, lengkap dengan tiga mesin sedot dan berbagai perlengkapan tambang lainnya.
Operasi berlanjut ke Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, juga di wilayah Sentajo Raya. Di sana, tim kembali menjumpai empat rakit tambang dan satu mesin sedot aktif yang langsung dimusnahkan.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Dengan adanya operasi ini, aparat berharap bisa memberikan efek jera dan memulihkan ekosistem sungai yang rusak. Di sisi lain, pendekatan humanis juga diterapkan agar masyarakat tidak semata-mata dihukum, tetapi juga diarahkan menuju aktivitas ekonomi yang lebih aman dan legal.
Laporan oleh Dipa