Merdekapos.com, Jakarta – Kapolretabes Semarang Kombes Irwan Anwar dipanggil oleh Koimisi III DPR untuk menginvestasi tentang kasus penembakan pada Minggu malam (1/12/2024) oleh oknum polisi kepada anak SMKN 4 hingga tewas.
Investigasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR dan pihak keluarga korban dikompleks Parlemen,Senayan Jakarta Pukul 09.30 WIB
“Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip Selasa (3/12/2024)..
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI tersebut irwan anwar selaku atasan brigadir r meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban
“Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum Ananda Gamma,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Usai kejadian malam itu, pihak kepolisian langsung mangamankan Aipda R terkait kasus penembakan siswa SMKN 4
Irwan mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin telah melupakan prinsip aturan seorang kepolisian yang semestinya telah berlaku sejak lama. Ia menyebut anggotanya teledor dalam menggunakan senjata api.
“Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” ungkap Irwan.
Irwan melanjutkan, dirinya siap mempertanggungjawabkan tindakan yang tidak benar dilakukan oleh anggotanya. Dia siap dievaluasi dan menerima konsekuensi atas kegaduhan yang terjadi.
“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” pungkasnya.
Kombes Irwan Anwar juga menjelaskan secara rinci tragedi Aipda Robig menembak G, siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (1/12/2024) malam.
Sebelum penembakan terjadi di lokasi, memang sempat terjadi tawuran antara G dan kedua temannya.
Melalui komunikasi lewat medsos, dua geng melakukan janji temu di perumahan Paramont untuk tawuran anatara geng Seroja dan geng Pojok Tanggul
Mereka melakukan tawuran dengan kesepakatan menggunakan tangan kosong, namun geng seroja melanggar kesepakatan . ketika tawuran dimulai geng seroja langsung mengeluarkan senjata, sehingga geng pojok tanggul juga ikut mengeluarkan senjata berupa celurit .
Pertarungan dilakukan pada malam itu, hingga salah satu geng mengalami kekalahan kemudian melarikan diri. Sang lawan yang tidak terima akhirnya mengejar, pengejaran dilakukan hingga korban menumpang di motor merah dan duduk di tengah.
Aipda Robig yang kebetulan ada diminimarket dekat kejadian tak sengaja berpapasan, kemudian aipda melepaskan tembakan ke motor merah dan mengenai G, siswa SMKN 4
Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Kombes Pol Aris Supriyono ikut menjelaskan kronologi tragedi penembakan tersebut
Aris mengatakan bahwa penembakan yang dilakukan Aipda bukan untuk membubarkan tawuran, tetapi karena saling berpapasan sepeda motor dengan G.
Penjelasan Kapolrestabes Semarang mendapat tanggapan anggota Komisi III, Rikwanto. Mantan kapolda Kalsel itu menjelaskan bahwa anggota kita anggota polres, Aipda R, itu termasuk dalam kategori tindakan yang berlebihan atau tidak tepat saat mengambil sebuah tindakan, padanya risiko harus diambil tindakan hukum karena ada yang meninggal dunia.
Berdasarkan setiap pemaparan yang disampaikan kepolisian, tragedi itu memang benar melakukan tawuran, pelaku juga ada dan informasi itu dikuatkan dengan kesaksian dari orang-orang di sekitar lingkungan serta CCTV, termasuk HP para pelaku.
Laporan oleh dipa