Merdekapos.com, Sorong – Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, tujuh oknum anggota TNI dari Yonzipur kini dalam pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga setempat. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu,(16/02/2025), dan telah menarik perhatian luas dari masyarakat.
Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, mengungkapkan bahwa dari tujuh anggota yang diperiksa, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap mereka kini ditangani oleh Denpom XVIII/Sorong. “Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam konferensi pers di Korem 181 PVT/Sorong, Selasa (18/2/2025).
Kejadian ini memicu kemarahan warga, yang tidak hanya merasa kecewa tetapi juga menuntut keadilan. Siang itu, jalan Sorong-Klamono, tepatnya di Kilometer 17, menjadi lokasi blokade oleh massa yang menyuarakan protes mereka. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan yang dijuluki Rambo alias Apner Kareth, yang diduga menjadi pelaku utama dalam insiden ini.
Kolonel Syawaludin berjanji akan transparan dalam menyikapi kasus ini, menekankan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi kesalahan anggota TNI. “Kami akan bertanggung jawab dan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat yang mengharapkan keadilan bagi korban. Apakah langkah tegas yang diambil oleh pihak TNI akan mampu meredakan kemarahan publik? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Satu hal yang pasti, masyarakat saat ini menantikan kejelasan dan keadilan di balik tragedi yang menyakitkan ini.
Laporan oleh Dewa