Merdekapos.com, Pekanbaru – Pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) resmi dimulai. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menumbangkan tanaman sawit di area seluas 401 hektare sebagai langkah awal reforestasi di wilayah konservasi tersebut.
“Sejak 10 Juni 2025, negara telah resmi mengambil alih kembali penguasaan atas kawasan TNTN. Kini, fokus kita beralih ke percepatan pemulihan,” ujar Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen Dody Triwinarno, dalam pernyataan resmi yang diterima Senin (30/6/2025) di Jakarta.
Proses reforestasi ini dilakukan di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan, dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Polda Riau.
Sejak 22 Mei 2025, Satgas PKH telah melancarkan operasi penertiban untuk mengambil alih kembali kawasan hutan konservasi TNTN yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologi kawasan tersebut sesuai peruntukannya sebagai hutan negara.
Dody menjelaskan bahwa sebelum masuk ke tahap penebangan sawit, tim telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, membuka ruang untuk relokasi mandiri, serta memasang plang dan portal pembatas wilayah konservasi. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan dialog dan upaya persuasif.
“Langkah ini tak lepas dari dukungan para penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) serta Ditjen KSDAE di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka berperan penting sejak proses penyelidikan hingga pemanggilan pemilik lahan,” kata Dody.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kerja Satgas PKH dalam merebut kembali dan memulihkan ekosistem TNTN.
“Pemulihan ini bukan hanya soal hutan, tapi menyangkut masa depan lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” tegas Dwi.
Laporan oleh Dipa