Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Tok! MK Putuskan Batas Usia Capres & Cawapres Tetap 40 Tahun Kecuali Sudah Berpengalaman
    Hukum

    Tok! MK Putuskan Batas Usia Capres & Cawapres Tetap 40 Tahun Kecuali Sudah Berpengalaman

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 17, 2023No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    tolak gugatan batas umur capres dan cawapres
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos. Jakarta – Makamah Konstitusi putuskan batas usia Capres (calon presiden ) dan Cawapres (calon wakil presiden) tetap pada batas umur 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah yang akan berlaku mulai pemilihan umum (Pemilu) 2024.

    Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta pada hari Senin siang (16/05/2023).
    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Anwar dalam sidang tersebut.

    Dengan demikian, seseorang yang belum berumur 40 tahun tidak diperbolehkan untuk mengajukan diri menjadi Capres atau Cawapres, terkecuali telah berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

    Putusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa konstitusi yang mengatur hal ini telah berlaku sejak tahun 2017, yakni pada Pasal 169 huruf q dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambhan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6190) yang menyatakan,

    “berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilh melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,” ujar hakim Anwar Usman.

    Diketahui permohonan mengenai penurunan pembatasan usia ini diajukan oleh Almas Tsaqibbiru yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

    Dalam argumennya, Almas menyebutkan bahwa pembatasan umur pada Capres dan Cawapres ini menjadi penghalang bagi seorang sosok inspiratif kalangan muda yakni Walikota Surakarta yang lebih dikenal sebagai Gibran Rakabuming.

    Almas menjelaskan dalam argumentasi nya, “Bahwa pemohon tidka bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak mendaftarkan pencalonan Presiden sedari awal.

    Hal tersebut sangat inskonstitusional karena sosok walikota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi”.

    Liputan oleh Nia

    mahkama konstitusi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version