Merdekapos.com, Pekanbaru – Terapan terbaru terkait pembayaran retribusi pelayanan kebersihan telah perbarui oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui dengan cara sistem non tunai. Strategi ini dilakukan berupaya dalam pencegahan praktik pemungutan retribusi secara sembarangan dan tidak bertanggung jawab.
Reza Fahlevi sebagai pelaksana tugas kepala DLHK Pekanbaru mengatakan, retribusi ini dilakukan untuk masyarakat yang termaasuk dalam kategori wajib retribusi. kemudian masyarakat akan mendapatkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).
“ Jadi, nantinya para petugas tidak datang kerumah-kerumah melakukan pemungutan uang secara langsung, namun dengan cara menyerahkan SKRD kepada warga yang berkewajiban membayar.” kata Reza
Selanjutnya, dalam pemungutan retribusi hanya bisa dilakukan setelah masyarakat wajib retribusi menerima SKRD, masyarakat yang sudah terdaftar harus melakukan pemabayaran dengan cara sistem non tunai.
Data wajib retribusi tidak hanya untuk masyarakat penerima SKRD saja melainkan mencakup untuk seluruh kebersihan permukiman maupun tempat usaha.
Berdasarkan terbitnya SKRD yang telah ditetapkan, masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran dengan cara sistem non tunai dengan jumlah retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tinggal sekitar Rp. 8.000 – Rp. 50.000 per bulan, sedangkan untuk tempat usaha berkisar Rp. 10.000 setiap bulan nya.
Reza melanjutkan, untuk saat ini jangan mudah percaya jika seseorang datang langsung meminta uang retribusi lalu mengaku-ngaku sebagai petugas jika tanpa memiliki identitas resmi sebagai petugas DLHK bersama SKRD
Namun bagi masyarakat yang data nya tidak termasuk dalam kategori wajib retribusi diharapkan jangan membuang sampah sembarangan, dengan begitu buanglah sampah ke tempat penampungan sementara sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya
“ Untuk membuang sampah ke tempat penampungan sementara, kami ingatkan kembali untuk melakukan di jam 7 malam hingga jam 12 malam . supaya sistem pengangkutan sampah bisa dilakukan secara kompoten”. imbuhnya
Laporan oleh dipa