Close Menu
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, December 15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Update! Sekarang Pembayaran Retribusi Kebersihan Dilakukan Secara Non Tunai
    Daerah

    Update! Sekarang Pembayaran Retribusi Kebersihan Dilakukan Secara Non Tunai

    merdeka-posBy merdeka-posSeptember 10, 2024Updated:September 18, 2024No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi kegiatan pengangkut sampah (sumber: pekanbaru.go.id)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Terapan terbaru terkait pembayaran retribusi pelayanan kebersihan telah perbarui oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui dengan cara sistem non tunai. Strategi ini dilakukan berupaya dalam pencegahan praktik pemungutan retribusi secara sembarangan dan tidak bertanggung jawab.

    Reza Fahlevi sebagai pelaksana tugas kepala DLHK Pekanbaru mengatakan, retribusi ini dilakukan untuk masyarakat yang termaasuk dalam kategori wajib retribusi. kemudian masyarakat akan mendapatkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

    “ Jadi, nantinya para petugas tidak datang kerumah-kerumah melakukan pemungutan uang secara langsung, namun dengan cara menyerahkan SKRD kepada warga yang berkewajiban membayar.” kata Reza

    Selanjutnya, dalam pemungutan retribusi hanya bisa dilakukan setelah masyarakat wajib retribusi menerima SKRD, masyarakat yang sudah terdaftar harus melakukan pemabayaran dengan cara sistem non tunai.

    Data wajib retribusi tidak hanya untuk masyarakat penerima SKRD saja melainkan mencakup untuk seluruh kebersihan permukiman maupun tempat usaha.

    Berdasarkan terbitnya SKRD yang telah ditetapkan, masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran dengan cara sistem non tunai dengan jumlah retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tinggal sekitar Rp. 8.000 – Rp. 50.000 per bulan, sedangkan untuk tempat usaha berkisar Rp. 10.000 setiap bulan nya.

    Reza melanjutkan, untuk saat ini jangan mudah percaya jika seseorang datang langsung meminta uang retribusi lalu mengaku-ngaku sebagai petugas jika tanpa memiliki identitas resmi sebagai petugas DLHK bersama SKRD

    Namun bagi masyarakat yang data nya tidak termasuk dalam kategori wajib retribusi diharapkan jangan membuang sampah sembarangan, dengan begitu buanglah sampah ke tempat penampungan sementara sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya

    “ Untuk membuang sampah ke tempat penampungan sementara, kami ingatkan kembali untuk melakukan di jam 7 malam hingga jam 12 malam . supaya sistem pengangkutan sampah bisa dilakukan secara kompoten”. imbuhnya

    Laporan oleh dipa

    DLHK Pekanbaru non tunai retribusi pelayanan kebersihan SKRD
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Cuaca Panas Terik Melanda Riau, BMKG Imbau Waspada Risiko Karhutla

    October 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    By merdeka-posDecember 9, 20254

    Merdekapos.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis perkembangan terbaru terkait bencana banjir…

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version