Merdekapos.com, Jakarta – Munculnya kembali kasus virus Nipah di India memicu kewaspadaan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Di tengah situasi tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk memahami risiko, gejala, serta langkah pencegahan virus zoonotik berbahaya yang memiliki tingkat kematian tinggi ini.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa virus Nipah dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terutama kelelawar pemakan buah. Penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat dengan orang yang terinfeksi.
“Penularan virus Nipah bisa terjadi dari hewan ke manusia maupun antar manusia, khususnya bila terdapat kontak dekat,” ujar Ani dikutip dari detik.com, Senin (2/2/2026).
Ani menyebutkan, gejala awal infeksi virus Nipah umumnya berupa demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, serta mual dan muntah. Pada sebagian kasus, penderita juga dapat mengalami batuk, sesak napas, hingga penurunan kesadaran. Jika tidak ditangani dengan cepat, infeksi ini dapat berkembang menjadi radang otak atau ensefalitis, yang berpotensi berujung pada kematian.
Hingga saat ini, belum tersedia obat khusus maupun vaksin untuk virus Nipah. Oleh karena itu, penanganan medis difokuskan pada perawatan suportif, seperti pengendalian gejala, pemantauan ketat kondisi pasien, serta perawatan intensif bagi penderita dengan komplikasi berat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman, termasuk mencuci buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi. Warga juga diminta menghindari konsumsi buah yang terbuka, rusak, atau diduga terpapar air liur dan gigitan kelelawar, serta menghindari kontak langsung dengan hewan yang sakit.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan alat pelindung diri saat merawat orang sakit, serta membatasi kontak langsung dengan penderita yang menunjukkan gejala infeksi.
“Masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah melakukan aktivitas atau kontak yang berisiko,” kata Ani.
Dinkes DKI Jakarta menegaskan bahwa kewaspadaan, deteksi dini, dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran virus Nipah.
Sementara itu, virus Nipah kembali terdeteksi di India, tepatnya di wilayah Benggala Barat. Meski jumlah kasus yang dilaporkan masih terbatas, kemunculan virus ini langsung memicu kewaspadaan global mengingat tingginya tingkat kematian serta gejala awal yang kerap tidak disadari.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap virus Nipah yang tengah merebak di India dan menjadi sorotan internasional, termasuk Indonesia.
Surat edaran bernomor HK.02.02/C/445/2026 tersebut diterbitkan pada 30 Januari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, serta kepala laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif guna mencegah potensi penyebaran virus Nipah.
Laporan oleh Dipa


