Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»PP 45/2025: Tegas untuk Hutan, Tekan Petani Kecil
    Ekonomi

    PP 45/2025: Tegas untuk Hutan, Tekan Petani Kecil

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 15, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Seorang petani sawit dibantu anaknya mengangkut hasil panen di kebun sawit. (Foto: Dok Humas Pemprov Jambi/B Santoso)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025, revisi dari PP Nomor 24 Tahun 2021, yang mengatur kembali tata cara pengenaan sanksi administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan dan perkebunan. Aturan baru ini memperkuat langkah penegakan hukum terhadap aktivitas usaha di kawasan hutan tanpa izin.

    Salah satu ketentuan yang paling menonjol adalah denda administratif sebesar Rp25 juta per hektare per tahun bagi perkebunan sawit yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan kawasan hutan. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bentuk ketegasan untuk menjaga kelestarian hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru dapat memberatkan petani kecil, yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perkebunan sawit. Sejumlah pihak menilai, pemberlakuan denda yang seragam berpotensi menimbulkan ketimpangan dan tidak mencerminkan keadilan di lapangan.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra, menilai aturan tersebut berpotensi sulit diterapkan secara efektif karena tidak mempertimbangkan skala usaha masyarakat.

    “Ancaman dendanya cukup berat, padahal sebagian besar pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit adalah masyarakat petani kecil,” ujar Ditha, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, desain sanksi seharusnya tidak diberlakukan pukul rata, melainkan disesuaikan dengan luas lahan dan kemampuan pelaku usaha.

    “Besaran dendanya terlalu tinggi dan sebaiknya dibuat progresif. Misalnya, untuk lahan di bawah batas tertentu, dendanya bisa lebih rendah agar lebih berkeadilan,” jelasnya.

    Ditha juga menyoroti perlunya mekanisme khusus bagi pelanggaran yang terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam pengawasan dan penataan kawasan hutan.

    “Kalau pelanggaran muncul karena faktor kelalaian aparatur, tidak seharusnya seluruh beban sanksi ditimpakan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Kebijakan dalam PP 45/2025 kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan dua kepentingan penting; menegakkan hukum lingkungan dan melindungi keberlangsungan hidup petani kecil. Ketegasan menjaga hutan akan bernilai lebih jika diiringi dengan keadilan sosial bagi mereka yang hidup di sekitarnya.

    Laporan oleh Dipa

    Kawasan hutan petani sawit
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version