Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 23, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi Rokok Ilegal (Pic: Tempo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, tidak hanya produsen dan penjual, tetapi juga konsumen.

    Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa tindakan konsumsi rokok ilegal bisa berujung pada sanksi pidana.

    Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan hal itu usai pemusnahan rokok ilegal di Bogor pada Selasa (21/10/2025).

    Menurut Finari, Pasal 54 Undang-Undang Bea Cukai melarang tidak hanya mengedarkan atau menimbun rokok ilegal, tetapi juga membeli dan mengonsumsinya. Pelanggaran bisa dikenai tindak pidana dengan ancaman penjara hingga lima tahun atau denda mencapai Rp200 juta.

    Finari mengungkapkan Cirebon merupakan daerah dengan peredaran rokok ilegal atau tanpa izin terbesar di Jawa Barat, disusul Purwakarta.

    Finari menambahkan bahwa wilayah Bogor juga masuk dalam kelompok daerah dengan tingkat peredaran yang cukup tinggi.

    “Jawa Barat secara umum menjadi wilayah strategis untuk jalur distribusi rokok ilegal,” ujarnya, dikutip dari detik.com.

    Dia menyatakan target besar untuk menumpas rokok ilegal di daerah tersebut, dengan sasaran pemusnahan mencapai puluhan juta batang rokok. Secara nasional, DJBC Provinsi Jawa Barat menargetkan pemusnahan sekitar 78,5 juta batang rokok ilegal.

    Menurut Finari, peredaran rokok ilegal memiliki potensi melintas melalui jalur distribusi antarpulau, termasuk Sumatera dan Kalimantan, sehingga upaya penegakan di Jabar memiliki kontribusi penting bagi wilayah lain.

    Finari juga menyoroti alasan masyarakat membeli rokok ilegal, yakni harga yang lebih murah dibanding rokok legal.

    Ia menyebutkan rokok ilegal kerap dipasarkan di warung-warung kecil, sehingga konsumen bisa tanpa sengaja bertransaksi dengan produk ilegal ketika mencari opsi yang lebih hemat.

    Gusaran penegakan hukum ini menekankan bahwa edukasi publik dan pengawasan yang lebih ketat menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Pihak berwenang meminta masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan temuan rokok ilegal demi menjaga kepatuhan terhadap aturan dan keamanan ekonomi regional.

    Laporan oleh Sony

    Bea cukai Rokok Ilegal
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025

    Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan

    October 16, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version