Close Menu
    What's Hot

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    September 22, 2026

    Kunjungan Projo Riau ke Polda Riau: Arah Kamtibmas, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

    May 20, 2026

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026
    What's Hot

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    September 22, 2026

    Kunjungan Projo Riau ke Polda Riau: Arah Kamtibmas, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

    May 20, 2026

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tuesday, September 22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare
    Hukum

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    merdeka-posBy merdeka-posSeptember 22, 2026No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Asap mengepul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan Timur saat musim kemarau berlangsung. Kondisi kering turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah daerah. (Dok. Damkar Kukar)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan dengan perkiraan total konsesi hingga 92.464 hektar, karena diperkirakan memiliki berkaitan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

    Pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya dalam menjaga kawasan konsesi.

    “Ini bagian dari perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

    Lima perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Wana Lestari Jaya yang beroperasi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.140 hektare.

    Kemudian PT Prima Multi Buana di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dengan luas konsesi 11.882 hektare, serta PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 3.812 hektare.

    Dua perusahaan lainnya yakni PT Grace Putri Perdana yang memiliki konsesi di Lamandau, Sukamara, dan Ketapang dengan luas 28.990 hektare, serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 18.640 hektare.

    Jika dijumlahkan, total luas konsesi kelima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare.

    Raja Juli juga mengungkapkan terdapat area konsesi yang terbakar dari kelima perusahaan tersebut dengan total luas mencapai 1.169,13 hektare.

    Rinciannya, area terbakar di konsesi PT Wana Lestari Jaya mencapai 47,84 hektare. PT Prima Multi Buana tercatat 18,20 hektare, PT Pancaran Wana Nusa 497 hektare, PT Grace Putri Perdana 374,99 hektare, dan PT Babugus Wahana Lestari mencapai 231,10 hektare.

    Menurut Raja Juli, pencabutan izin dilakukan karena terdapat pelanggaran terhadap kewajiban yang melekat pada izin usaha.

    Pemegang PBPH, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjaga kawasan yang menjadi tanggung jawabnya serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” tegasnya.

    Kementerian Kehutanan berharap langkah tersebut dapat menjadi efek jera bagi perusahaan lain yang memiliki konsesi di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

    Raja Juli menegaskan perusahaan pemegang izin tidak hanya memiliki hak untuk mengelola kawasan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesinya.

    Ia berharap tidak ada lagi perusahaan yang melakukan pembakaran maupun membiarkan terjadinya karhutla di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

    “Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujarnya.

    Laporan oleh Rene

    Kalimantan karhutla kebakaran hutan dan lahan kementerian kehutanan Menteri kehutanan PBPH pencabutan izin perusahaan raja juli antoni
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    KPK Panggil Mantan Menhub sebagai Saksi dalam Pengusutan Kasus DJKA

    February 19, 2026

    Buntut Segel Tiffany & Co, Menkeu Bidik Oknum Bea Cukai yang Terlibat Impor Ilegal

    February 16, 2026

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024152

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202449
    HO
    Hukum

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    By merdeka-posSeptember 22, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan dengan…

    Kunjungan Projo Riau ke Polda Riau: Arah Kamtibmas, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

    May 20, 2026

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    September 22, 2026

    Kunjungan Projo Riau ke Polda Riau: Arah Kamtibmas, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

    May 20, 2026

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    September 22, 2026

    Kunjungan Projo Riau ke Polda Riau: Arah Kamtibmas, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

    May 20, 2026

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024152

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version