Merdekapos.com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pesta narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Berkat respons sigap tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di sebuah bangunan kosong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 21.46 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa sekelompok orang yang berkumpul di sebuah gedung kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, yang diduga sering dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya perkumpulan yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Polisi 110 dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Putu Yuda pada Senin (26/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di tempat tersebut.
“Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kombes Putu Yuda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kepedulian warga yang berani melaporkan kejadian mencurigakan.
“Layanan Polisi 110 kami sediakan sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan. Polda Riau, lanjutnya, menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional.
“Partisipasi publik sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu melapor,” tutup Kombes Putu Yuda.
Laporan oleh Dipa

