Merdekapos.com, Jakarta — Organisasi relawan Projo menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Insiden tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Peristiwa ini tentu tidak kita kehendaki bersama. Dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan hukum,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, 15 Maret 2026.
Ia juga mengapresiasi arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Budi Arie, langkah cepat pemerintah menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Selain itu, pemerintah juga dinilai terus memberikan perhatian terhadap kondisi korban dengan memastikan proses penanganan dan pemulihan berjalan secara optimal.
Projo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara menyeluruh. Organisasi tersebut berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
“Demokrasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan publik,” tegas Budi Arie.
Lebih lanjut, Projo mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak berspekulasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang demi menjaga stabilitas dan ketertiban dalam kehidupan demokrasi.
Laporan oleh Sony

