Merdekapos.com, Pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau bergerak berlawanan pada periode 21–27 Oktober 2026. Harga sawit mitra swadaya mengalami kenaikan, sementara harga mitra plasma justru mengalami penurunan.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (20/10/2026), harga TBS mitra swadaya untuk tanaman umur sembilan tahun naik Rp75,48 per kilogram atau 2,09 persen menjadi Rp3.679,40 per kilogram.
Sebaliknya, harga TBS mitra plasma pada kelompok umur yang sama turun Rp37,97 per kilogram atau sekitar satu persen menjadi Rp3.745,42 per kilogram.
Meski mengalami penurunan, harga sawit plasma masih lebih tinggi Rp66,02 per kilogram dibandingkan mitra swadaya.
Perbedaan pergerakan harga ini dipengaruhi perubahan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) yang menjadi dasar perhitungan masing-masing kategori.
Pada mitra swadaya, harga CPO naik Rp113,77 per kilogram dan kernel meningkat Rp758,39 per kilogram. Sementara pada mitra plasma, harga CPO turun Rp190,78 per kilogram meskipun kernel naik Rp257,98 per kilogram.
Penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta ketentuan teknis Direktorat Jenderal Perkebunan.
Perbedaan pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi petani sawit Riau. Transparansi data penjualan CPO, mekanisme perhitungan harga, dan pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit dinilai penting untuk memastikan harga TBS yang adil bagi seluruh pekebun.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Dinas Perkebunan dan tim penetapan harga terus mendorong pembenahan tata kelola agar perubahan harga komoditas dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi petani.
Laporan oleh Rene

