Close Menu
    What's Hot

    AS Tahan Produk Sawit Indonesia, Isu Kerja Paksa Jadi Alarm Serius bagi Industri Nasional

    October 5, 2026

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026

    Prabowo Resmikan Enam Kodam Baru, Penataan Komando TNI Meluas ke Daerah

    October 5, 2026
    What's Hot

    AS Tahan Produk Sawit Indonesia, Isu Kerja Paksa Jadi Alarm Serius bagi Industri Nasional

    October 5, 2026

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026

    Prabowo Resmikan Enam Kodam Baru, Penataan Komando TNI Meluas ke Daerah

    October 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, October 5
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara
    Daerah

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 5, 2026No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Dok. Istimewa
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru— Pengadilan Tinggi Riau memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dari dua tahun menjadi empat tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Putusan banding itu mengubah pidana penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Selain pidana penjara, Abdul Wahid dijatuhi denda Rp200 juta dengan ketentuan pengganti 80 hari apabila tidak dibayar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,45 miliar. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hartanya dapat disita dan dilelang. Apabila nilainya tidak mencukupi, berlaku pidana pengganti satu tahun enam bulan. Masa penahanan yang telah dijalani diperhitungkan dalam hukuman.

    Perubahan vonis ini menjadi titik penting dalam perjalanan perkara Abdul Wahid. Pada 30 Juli 2026, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, jauh di bawah tuntutan jaksa KPK selama delapan tahun enam bulan. Jaksa kemudian mengajukan banding. KPK sebelumnya menyoroti penerapan pasal dan menilai pidana dua tahun tersebut berada di bawah ancaman minimum pasal yang digunakan dalam perkara.

    Dari pihak terdakwa, Abdul Wahid juga telah menyatakan keberatan terhadap putusan tingkat pertama. Ia menilai sejumlah fakta persidangan tidak dipertimbangkan dan membantah melakukan tindak pidana yang dituduhkan. Kuasa hukumnya menyatakan Abdul Wahid tidak menerima uang maupun barang sebagaimana dipersoalkan dalam perkara. Pernyataan itu merupakan posisi pembelaan terdakwa; pada tingkat banding, majelis hakim tetap menyatakan Abdul Wahid bersalah dan memperberat pidana penjaranya.

    Putusan empat tahun ini menjawab keberatan jaksa terhadap lamanya pidana pada tingkat pertama. Perkembangan berikutnya bergantung pada sikap para pihak terhadap putusan banding tersebut.

    Laporan oleh Rene

    45 Miliar Abdul wahid Banding Kasus Korupsi Dinas PUPR-PKPP Riau gubernur riau Hukum Riau Hukuman Empat Tahun Korupsi Abdul Wahid Korupsi Riau kpk Pengadilan Tinggi Riau Pengadilan Tipikor Pekanbaru Uang Pengganti Rp1 Vonis Abdul Wahid
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Gunung Djadi di Kampar, Jejak Ekspedisi yang Membuka Kekayaan Alam Riau

    October 3, 2026

    Dukungan Lima Kepala Daerah Lengkap, Perjuangan DOB Riau Pesisir Masuki Tahap Konsolidasi Administrasi

    October 1, 2026

    APKASINDO Kalteng Bersama Polda Kalteng Siap Bersinergi Cegah Karhutla

    September 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202452

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352
    HO
    Nasional

    AS Tahan Produk Sawit Indonesia, Isu Kerja Paksa Jadi Alarm Serius bagi Industri Nasional

    By merdeka-posOctober 5, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta — Industri kelapa sawit Indonesia kembali menghadapi tekanan dari pasar internasional. Amerika Serikat…

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026

    Prabowo Resmikan Enam Kodam Baru, Penataan Komando TNI Meluas ke Daerah

    October 5, 2026

    Pimpinan Kortastipikor Polri Berganti, Irjen Totok Jadi Kapolda Sulbar, Arie Ardian Pimpin Kortastipidkor Polri

    October 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    AS Tahan Produk Sawit Indonesia, Isu Kerja Paksa Jadi Alarm Serius bagi Industri Nasional

    October 5, 2026

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026

    Prabowo Resmikan Enam Kodam Baru, Penataan Komando TNI Meluas ke Daerah

    October 5, 2026

    Pimpinan Kortastipikor Polri Berganti, Irjen Totok Jadi Kapolda Sulbar, Arie Ardian Pimpin Kortastipidkor Polri

    October 5, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    AS Tahan Produk Sawit Indonesia, Isu Kerja Paksa Jadi Alarm Serius bagi Industri Nasional

    October 5, 2026

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026

    Prabowo Resmikan Enam Kodam Baru, Penataan Komando TNI Meluas ke Daerah

    October 5, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202452
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version