Close Menu
    What's Hot

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 2026
    What's Hot

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, May 7
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Mantap! Per Juni BPJS Akan Satu Standar Tanpa Pembagian Kelas
    Nasional

    Mantap! Per Juni BPJS Akan Satu Standar Tanpa Pembagian Kelas

    merdeka-posBy merdeka-posMay 15, 2024Updated:May 15, 2024No Comments3 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    ilustrasi kartu BPJS I Foto : internet.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdeka.com , Pekanbaru – Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi kembali mengadakan gebrakan layanan masyarakat dengan menghapuskan klasifikasi kelas untuk BPJS yang mulai berlaku bulan Juni 2025.

    Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah menetapkan tidak ada lagi pembagian pelayanan kesehatan kelas 1, 2, dan 3 melalui. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan satu standar yang sama.

    Salah satu kunci utama dari standarisasi pelayanan kesehatan ini tertuang dalam pasal 103 B ayat 1 yang mengatur tentang penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang akan mulai diterapkan selambatnya tanggal 20 Juni 2025.

    Artinya, berdasarkan peraturan ini rumah sakit dapat menyediakan sebagian atau seluruh layanan rawat inap berdasarkan KRIS hingga 30 Juni 2025.

    Selain itu, apabila suatu rumah sakit menerapkan fasilitas ruang perawatan untuk layanan rawat inap di bawah KRIS pada tanggal 30 Juni 2025, pembayaran biaya oleh BPJS Kesehatan akan didasarkan pada jadwal biaya kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak peserta berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

    Beberapa hal yang diatur oleh KRIS ini tertuan dalam pasal  46A yang standar fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap di bawah KRIS meliputi: (1.) Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh mimiliki tingkat porositas terlalu tinggi;  (2.) memberikan ventilasi; (3.) penerangan interior; (4.) tempat tidur dan; (5.) meja samping setiap tempat tidur.

    Kriteria lebih lanjut dari KRIS juga meliputi (1.) Suhu ruangan; (2.) Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak-anak atau orang dewasa, klasifikasi ruang perawatan menurut penyakit menular atau tidak menular; (3.) Kepadatan ruang perawatan; (4.) Kualitas tempat tidur; (5.) Jarak tempat tidur; (6.) Toilet / kamar mandi di ruang rawat inap standar aksesibilitas dan; (7.) Outlet oksigen.

    Namun demikian, penerapan fasilitas ruang perawatan pada layanan rawat inap di bawah KRIS tidak berlaku untuk layanan rawat inap bayi atau perinatologi, perawatan intensif, layanan rawat inap sakit jiwa, dan perawatan fasilitas khusus.

    Selanjutnya, pengenalan fasilitas ruang perawatan pada layanan rawat inap di bawah KRIS juga akan dievaluasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan. Karenanya, selama masa pelaksanaan penerapan kebijakan ini, Menteri Kesehatan akan melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan.

    Setelah itu hasil evaluasi dan penyesuaian peralatan ruang perawatan di area rawat inap digunakan sebagai dasar penetapan pelayanan, biaya, dan tarif. Untuk per angka dan perhitungan dari manfaat, tarif, dan iuran sendiri akan ditentukan secepatnya dan akan mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Juli 2025.

    Laporan oleh Dipa

    bpjs
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    PROJO: Kedaulatan Pangan Harus Jadi Benteng Utama di Tengah Krisis Energi

    April 7, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024139

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202344

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202334
    HO
    Daerah

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    By merdeka-posApril 23, 20261

    Merdekapos.com, Pekanbaru– Produsen kendaraan listrik global, Yadea, terus memperkuat kehadirannya di pasar otomotif Indonesia dengan…

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 2026

    Ketum PROJO: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa

    April 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 2026

    Ketum PROJO: Setop Hasut Rakyat dan Adu Domba Bangsa

    April 8, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Yadea Perluas Jaringan di Pekanbaru, Resmikan Dealer Baru di Jalan Durian dengan Promo Spesial

    April 23, 2026

    PROJO Riau Siap Laksanakan Konferda Menuju Transformasi Gerakan Rakyat yang Solid

    April 19, 2026

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024139

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202344
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version