PEKANBARU,MERDEKAPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mencatat ada beberapa permasalahan pada pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024. Permasalahan tersebut berasal dari pengawasan Bawaslu di beberapa kabupaten dan kota di Riau pada masa Coklit yang akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 mendatang.
“Kita sudah rangkum sejumlah hasil pengawasan pada masa coklit ini, jumlah persoalannya cukup banyak,” jelas Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Pada hari Senin (22/7/2024).
Alnof mengatakan, kendala yang ditemukan dalam pemantauan coklit antara lain masih banyak warga yang belum didatangi petugas Pantarlih sehingga warga tersebut belum dilakukan coklit.
“Hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau, masih ada sebagian warga yang belum dikunjungi Pantarlih sehingga warga tersebut belum diakui sebagai pemilih pada Pilkada,” jelas Alnof.
Alnof melanjutkan,parahnya ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum dicoklit, sehingga warga tersebut belum tercatat sebagai pemilih.
“Lalu, stiker yang ditempel di rumah-rumah, selain banyak yang kurang, juga isinya tidak lengkap. Misalnya, tidak dituliskan pada TPS berapa keluarga yang dicoklit tersebut nantinya memilih,” jelas Alnof lagi.
“Ada juga yang menempelkan stiker Coklit di rumah warga, namun ternyata Pantarlih tidak pernah menCoklit penghuni rumah tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan masih ada masyarakat yang tidak mau dicoklit. Penyebabnya ialah karena mereka merasa tidak penting dan tidak mau melakukannya.
“Masih ada warga yang menolak dicoklit dengan alasan pendataan tidak penting bahkan tidak mau pintu rumahnya dibuka saat pantarlih datang. Ini menjadi catatan penting kita terkait sosialisasi Pilkada kepada masyarakat, “kata Alnof.
Menyikapi temuan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi perbaikan terhadap petugas di jajaran KPU.
“Kami berharap rekomendasi perbaikan yang kami berikan dapat dilaksanakan agar proses Coklit dapat berjalan dengan sempurna,” ujarnya.
Terakhir, Alnov mengimbau kepada pihak warga yang merasa belum didatangi Pantarlih diharapkan untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Bawaslu pada setiap kecamatan yang ada telah membuat Posko pengaduan dan kawal hak pilih. Ini tempat untuk menerima aduan masyarakat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih pilkada ini,” tutupnya
Laporan oleh dipa