Close Menu
    What's Hot

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    What's Hot

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Terungkap! 4 Tersangka Korupsi Rp 1 M APBD Bandung Smart City Telah di Tahan KPK
    Hukum

    Terungkap! 4 Tersangka Korupsi Rp 1 M APBD Bandung Smart City Telah di Tahan KPK

    merdeka-posBy merdeka-posSeptember 27, 2024No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Empat tersangka yang ditahan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES), anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi. Kamis malam (26/09/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Bandung Smart City.

    Empat tersangka yang ditahan adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES), anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi.

    Sebenarnya  ada lima tersangka yang dipanggil untuk diperiksa hari ini. Namun satu tersangka atas nama Yudi Cahyadi yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 tak hadir dalam pemeriksaan

    selanjutnya,KPK mengungkap peran Ema Sumarna (ES) dan tiga tersangka lainnya. (ES) diduga berperan aktif dalam mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD. Kebetulan Pada saat itu, Ema merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Hadir saat dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa inisial (ES) membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022 dengan menggunakan masa jabatannya.

    “(ES) melakukan kesepakatan tersebut agar kepentingan para anggota DPRD dapat mengerjakan pokok-pokok pikiran pekerjaan-pekerjaan melalui media yang bersumber dari anggaran pada Dinas Perhubungan hasil ketuk palu APBD Perubahan tahun 2022,”ujarnya, Kamis malam (26/9/2024).

    Dalam kesepakatan terlarang itu, (ES) diduga menerima hadiah yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun 2020-2023 sebanyak Rp 1 miliar.

    “Tersangka (ES) sekurang-kurangnya menerima sebesar 1 miliar rupiah,” ungkap asep.

    Selain (ES), KPK juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang ternyata anggota DPRD dalam kasus tersebut tersangka tersebut adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Gerindra, Ferry Cahyadi Rismafury (FCR); berserta dua anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Riantono (RI) dan Acmad Nugraha (AH).

    Asep melanjutkan, bahwa ketiganya juga menerima dana dengan nominal yang sama dengan (ES) yakni mencapai Rp 1 miliar. Mereka juga mendapatkan berbagai proyek pada lingkup dinas Kota Bandung.

    “Sedangkan para tersangka selaku anggota DPRD menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari dinas perhubungan dan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari antaranya Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada komisi C,” pungkas Asep.

    Sebelumnya, Keempat Para tersangka baru ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Sebab pada saat itu, penyidik KPK telah menetapkan enam orang tersangka yaitu,

    1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
    2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
    3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
    4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
    5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
    6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

    Yana Mulyana sebagai mantan Wali Kota Bandung juga telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi Bandung Smart City. KPK telah menjebloskan Yana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

    Yana dinyatakan bersalah bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Khairul Rijal. Dadang divonis 4 tahun penjara, sementara Rijal 5 tahun kurungan penjara.

    Laporan oleh dipa

    bandung smart city korupsi kpk
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Sebagai bentuk penegakan hukum di bidang cukai, Bea Cukai Riau berhasil memusnahkan…

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version