Merdekapos.com, Pekanbaru –Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meningkatkan pengawasan terhadap kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP), operator angkutan sampah yang baru ditunjuk di awal tahun 2025.
Namun, hingga saat ini, Kamis (9/1/2025) tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di berbagai lokasi di Pekanbaru.
Kondisi serupa juga tampak di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Teratai, meskipun proses pengangkutan sampah telah berjalan.
Sebelumnya, PT EPP resmi ditunjuk sebagai pemenang lelang untuk pengelolaan angkutan sampah tahun 2025 dan mulai bekerja pada 1 Januari 2025. Namun, jika persoalan tumpukan sampah tidak segera diatasi, Pemko Pekanbaru berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada perusahaan tersebut.
“Jika diperlukan, SP 1 akan segera kami layangkan. Kami tidak akan memberikan toleransi terlalu lama,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Fahlevi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kontrak, melakukan evaluasi harian, dan berharap pengangkutan sampah berjalan lancar agar kota tetap bersih.
Sementara itu, Manajer PT EPP, Budi Setiaji, mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja maksimal sejak awal Januari. Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB.
Menurutnya, pihaknya tengah menghadapi tantangan besar karena harus menangani sampah yang telah menumpuk sejak Desember 2024, sebelum mereka memulai operasional di awal januari 2025.
“Kami tidak hanya mengangkut sampah baru, tetapi juga menangani sampah lama dari Desember 2024. Saat ini, kami sedang bekerja ekstra dan sudah menurunkan alat berat untuk mempercepat proses normalisasi,” ungkapnya.
PT EPP memenangkan lelang untuk seluruh zona dengan nilai kontrak sebesar Rp33.365.118.000 dan masa kerja enam bulan. Adapun pembagian kawasan pengelolaan adalah sebagai berikut:
- Kawasan I : Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan, dan Sukajadi.
- Kawasan II : Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Kulim.
- Kawasan III : Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat.
Pemko Pekanbaru berharap PT EPP segera menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi warga.
Laporan oleh dipa