Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, August 16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejagung Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas dalam Kasus Korupsi Impor Gula
    Hukum

    Kejagung Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 6, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gula pasir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), Ali Sanjaya B (ASB), pada Rabu malam, 5 Februari 2025, terkait kasus korupsi impor gula. ASB merupakan satu dari 11 tersangka yang belum tertangkap dalam kasus ini.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan ASB sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, setelah mengalami kecelakaan. “Dia dicari dan ditemukan dalam kondisi sakit karena jatuh, dirawat di RSPAD Jakarta,” ujar Harli.

    Sebelumnya, ASB telah ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan petinggi perusahaan yang diduga terlibat dalam korupsi impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih. Selain itu, dua tersangka lain yang lebih dulu ditangkap adalah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016, Charles Sitorus.

    Dari RSPAD ke Rutan Salemba

    Setelah ditemukan di RSPAD Gatot Soebroto, dokter melakukan observasi terhadap ASB hingga 4 Februari 2025. Kemudian, penyidik memindahkannya ke Rumah Sakit Umum Adhiyaksa di Cipayung, Jakarta Timur. Kini, ASB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    Peran ASB dalam Skandal Impor Gula

    Dalam kasus ini, ASB mengajukan permohonan impor 110 ribu ton gula kristal mentah pada 7 Juni 2016, yang kemudian disetujui oleh Tom Lembong pada 14 Juni 2016. Namun, persetujuan tersebut diberikan tanpa melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, meskipun aturan di Pasal 6 Permendag Nomor 117 Tahun 2015 menyatakan bahwa impor gula hanya boleh dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah.

    Mekanisme serupa dilakukan oleh delapan petinggi perusahaan swasta lainnya:

    • TWN – Direktur Utama PT Angels Products (AP)
    • WN – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (AF)
    • HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
    • IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industri (MSI)
    • TSEP – Direktur PT Makassar Tene
    • HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (BMM)
    • ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)

    Perbedaannya, delapan perusahaan ini ditunjuk langsung oleh PT PPI, BUMN yang bertugas memenuhi stok gula nasional sekitar 300 ribu ton, dengan persetujuan dari Tom Lembong. Sama seperti kasus ASB, izin impor diberikan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

    Setelah gula kristal mentah diimpor dan diolah menjadi gula kristal putih, perusahaan-perusahaan tersebut menyamarkan transaksi seolah-olah gula tersebut dibeli oleh PT PPI. Padahal, faktanya, gula tersebut dijual langsung ke pasar melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram—jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang saat itu ditetapkan Rp13.000 per kilogram. PT PPI sendiri mendapat fee sebesar Rp105 per kilogram dari transaksi ini.

    Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), skandal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

    Jerat Hukum bagi Para Tersangka

    ASB dan delapan petinggi perusahaan lainnya dijerat dengan:

    • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur keterlibatan lebih dari satu orang dalam tindak pidana.

    Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi di balik impor gula ilegal ini.

    Laporan oleh dipa

    Gula pasir
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    19 Kg Sabu Nyaris Edar, Polda Riau Gagalkan Aksi Pasutri di Tengah Kota

    August 1, 2025

    Tambang Emas Ilegal Disapu Tuntas! Operasi Gabungan Hajar PETI di Kuansing

    August 1, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version