Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»8.400 Karyawan Sritex Terakhir Bekerja Hari Ini, Perusahaan Tutup 1 Maret 2025
    Nasional

    8.400 Karyawan Sritex Terakhir Bekerja Hari Ini, Perusahaan Tutup 1 Maret 2025

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 28, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Suasana di depan Sritex setelah PHK massal, ribuan pekerja harus mencari jalan baru (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Sebanyak 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjalani hari kerja terakhir mereka pada Jumat (28/2/2025). Perusahaan tekstil besar ini akan menghentikan seluruh operasionalnya dan resmi ditutup pada 1 Maret 2025, bertepatan dengan awal Ramadhan.

    Menurut data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, seluruh karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025).

    Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa setelah perusahaan berhenti beroperasi, seluruh aset dan manajemen akan berada di bawah kewenangan kurator.

    “Setelah melalui proses perundingan, keputusan PHK ditetapkan pada 26 Februari. Namun, para karyawan masih bekerja hingga 28 Februari, sebelum operasional perusahaan dihentikan sepenuhnya pada 1 Maret. Setelah itu, semua aset menjadi tanggung jawab kurator,” ujar Sumarno dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa setelah PHK diberlakukan, tanggung jawab pembayaran gaji dan pesangon akan dialihkan kepada kurator, sementara hak jaminan hari tua akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Perusahaan tidak lagi bertanggung jawab. Semua kewenangan kini ada di tangan kurator,” tambahnya.

    Sebagai langkah mitigasi dampak PHK massal, Disperinaker Sukoharjo telah berupaya membantu para pekerja yang terdampak dengan menyediakan sekitar 8.000 lowongan kerja di berbagai perusahaan lain di wilayah tersebut.

    PHK Massal Sritex Jadi Perbincangan di Media Sosial

    Kabar mengenai penutupan PT Sritex dan PHK massal ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di Facebook. Beberapa akun membagikan unggahan yang menyampaikan salam perpisahan kepada perusahaan tersebut.

    Sementara itu, saat dimintai konfirmasi mengenai nasib perusahaan, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang di Pengadilan Negeri Semarang yang dijadwalkan berlangsung hari ini, 28 Februari 2025.

    “Kami masih menunggu hasil keputusan sidang di PN Semarang. Kita lihat hasilnya nanti,” ujar Haryo singkat.

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, juga membenarkan bahwa sebagian buruh telah menerima surat PHK yang diserahkan oleh pihak kurator melalui manajemen perusahaan.

    ” Banyak buruh sudah mengisi dan menerima surat PHK. Dokumen ini juga diperlukan untuk pencairan jaminan hari tua,” ungkap Widada.

    Ia menambahkan bahwa dalam perundingan sebelumnya, hak-hak para pekerja, termasuk kompensasi yang harus dibayarkan, telah dibahas secara terbuka.

    Dengan tutupnya Sritex, industri tekstil nasional kehilangan salah satu pemain utamanya. Dampak dari penutupan ini tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga oleh rantai pasokan dan industri terkait di sektor tekstil Indonesia.

    Laporan oleh Anto

    PHK masal Sritex
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version