Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, August 15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rinciannya & Ketentuan PPh di Sini!
    Ekonomi

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rinciannya & Ketentuan PPh di Sini!

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 28, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Seorang pegawai butik emas antam memperlihatkan emas batangan seberat 1000 gram (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 28 Maret 2025. Tren kenaikan ini berlanjut setelah sebelumnya juga mengalami peningkatan.

    Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp16 ribu per gram. Dengan kenaikan tersebut, harga emas kini mencapai Rp1,792 juta per gram, naik dari sebelumnya Rp1,776 juta per gram.

    Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp16 ribu per gram, menjadi Rp1,643 juta per gram.

    Daftar Harga Emas Antam Hari Ini,Jumat (28/03/2025):

    0,5 gram: Rp946 ribu

    1 gram: Rp1,792 juta

    2 gram: Rp3,524 juta

    3 gram: Rp5,261 juta

    5 gram: Rp8,735 juta

    10 gram: Rp17,415 juta

    25 gram: Rp43,412 juta

    50 gram: Rp86,745 juta

    100 gram: Rp173,412 juta

    250 gram: Rp433,265 juta

    500 gram: Rp866,320 juta

    1.000 gram (1 kg): Rp1,732 miliar

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Tarif PPh 0,45% untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    2. Tarif PPh 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
    3. Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak penjual saat transaksi dilakukan.
    4. Untuk transaksi buyback (penjualan kembali emas ke Antam), akan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 1,5% jika menyertakan NPWP, dan 3% jika tidak memiliki NPWP.

    Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan pasar. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.

    Laporan oleh Dipa

    Emas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    TBS Sawit Riau Melesat, Petani Panen Cuan Pekan Ini

    August 12, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025

    Punya Rekening Nganggur? Awas Tiba-Tiba Terblokir!

    July 30, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version