Merdekapos.com, Pekanbaru –Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY, diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini terjadi pada pukul 15.30 WIB di Jalan Swadaya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani,Sabtu (12/042025).
Berdasarkan laporan yang diterima, sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek Payung Sekaki pun memerintahkan Kanit Reskrim dan timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RY saat ia berada di atas sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 36 paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat total 12,04 gram, serta 4 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong celananya. RY pun mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini, RY telah dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Pekanbaru.
Kapolsek Payung Sekaki Iptu Risman Nurhendri SH.MH mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Mari Bersama Perangi Narkoba!
Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di masyarakat dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Laporan oleh Nita