Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, August 15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Eksekusi Lahan 47.000 Hektare Milik Keluarga DL Sitorus di Sumatera Utara
    Hukum

    Kejaksaan Agung Eksekusi Lahan 47.000 Hektare Milik Keluarga DL Sitorus di Sumatera Utara

    merdeka-posBy merdeka-posApril 26, 2025Updated:April 26, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Kejaksaan Agung RI | internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan resmi melakukan eksekusi terhadap lahan perkebunan seluas 47.000 hektare di wilayah Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara, Sumatera Utara.

    Aksi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang menyatakan kawasan tersebut harus dikembalikan ke negara karena selama ini berada dalam penguasaan ilegal keluarga DL Sitorus.

    Menurut Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, seluruh proses eksekusi, baik administratif maupun fisik, telah diselesaikan hari ini.

    Febrie menjelaskan, lahan yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan terkait dengan keluarga DL Sitorus, resmi diambil alih dan berada dalam kontrol negara.

    “Ini adalah langkah penegakan hukum yang penting, menegaskan bahwa kawasan tersebut adalah milik negara dan harus dikembalikan,” katanya.

    Pengadilan sebelumnya telah menyatakan bahwa DL Sitorus bersalah atas penguasaan kawasan hutan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2006.

    Ia dihukum penjara selama delapan tahun dan diwajibkan menyerahkan lahan tersebut ke negara. Setelah hampir dua dekade, proses eksekusi baru dapat dilakukan berkat upaya konsisten dari Satgas PKH dan aparat terkait.

    Lahan yang disita terbagi menjadi dua bagian utama. Klaster pertama, seluas 23.000 hektare, yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan KPKS di wilayah Palas, berhasil diamankan seluruhnya dan akan diserahkan ke negara. Sedangkan klaster kedua, seluas 24.000 hektare, yang juga dalam penguasaan PT Tor Ganda dan Koperasi Parsub, turut diamankan dan akan dikembalikan ke negara.

    Selanjutnya, aset ini akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan lebih lanjut.

    Kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar pengelolaan perkebunan ini dapat dilakukan secara optimal demi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

    Acara eksekusi dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, Wakapoldasu Brigjen Pol Roni Samtana, Kajatisu Widianto, serta pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    Penegakan hukum ini diharapkan menjadi contoh keberanian dan komitmen dalam menegakkan keadilan serta melindungi aset bangsa dari praktik ilegal yang merugikan negara.

    Laporan oleh Anto

    kejaksaan agung Sitorus
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    19 Kg Sabu Nyaris Edar, Polda Riau Gagalkan Aksi Pasutri di Tengah Kota

    August 1, 2025

    Tambang Emas Ilegal Disapu Tuntas! Operasi Gabungan Hajar PETI di Kuansing

    August 1, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version