Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Ditlantas Polda Riau Tindak 108 Pelanggar Lalu Lintas di Jalan SM Amin Pekanbaru
    Hukum

    Ditlantas Polda Riau Tindak 108 Pelanggar Lalu Lintas di Jalan SM Amin Pekanbaru

    merdeka-posBy merdeka-posMay 22, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Salah satu truk bermuatan besar yang melintasi Jalan SM Amin, Pekanbaru. Ditlantas Polda Riau menindak 108 pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut dalam razia penertiban kendaraan over dimension dan overload (ODOL).| internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum menggelar razia di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 108 pelanggaran lalu lintas.

    Operasi ini melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah. Fokus razia adalah pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

    AKBP La Gomo selaku Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berasal dari kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (ODOL), pelanggaran rambu lalu lintas, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    “Total ada 108 pelanggaran yang kami tindak. Mayoritas berasal dari kendaraan ODOL, pelanggaran terhadap rambu, dan pengendara tanpa helm,” kata La Gomo.

    Dari jumlah tersebut, 25 pelanggaran terkait dengan muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan. Sementara itu, 22 pelanggaran lainnya berkaitan dengan dokumen kendaraan yang tidak berlaku, termasuk uji kir yang telah kedaluwarsa.

    Kendaraan besar yang melintasi Jalan Soebrantas di luar jam yang ditetapkan juga menjadi sorotan. Aktivitas ini dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan, sehingga menjadi salah satu prioritas penindakan.

    “Truk yang melanggar jam operasional membuat masyarakat resah. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

    Pelanggaran oleh pengendara motor juga cukup banyak ditemukan, mulai dari tidak memakai helm hingga tidak memiliki surat izin mengemudi. Selain diberikan sanksi, pelanggar juga diedukasi langsung di lokasi.

    Pihak Ditlantas juga memberikan sosialisasi kepada operator dan perusahaan transportasi mengenai aturan kendaraan ODOL. La Gomo menegaskan bahwa pihak perusahaan harus turut bertanggung jawab terhadap kendaraan yang mereka operasikan.

    “Pemerintah tengah gencar menertibkan kendaraan ODOL, dan Riau termasuk daerah percontohan bersama Jawa Barat,” tegasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Riau akan mengaktifkan sistem pemantauan di dua titik, yakni Simpang Garuda Sakti dan Simpang Air Hitam. Kedua lokasi ini akan difokuskan untuk mengawasi kendaraan besar agar tidak melanggar ketentuan waktu operasional.

    La Gomo menegaskan bahwa seluruh pelanggaran akan ditindak tegas agar tidak terjadi pembiaran. “Kendaraan yang melanggar langsung kami putar balik agar mematuhi aturan yang berlaku,” ucapnya.

    Sepanjang operasi, situasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Polda Riau mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan dan ketertiban bersama.

    Laporan oleh Dipa

    Ditlantas polda riau ODOL
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version