Merdekapos.com, Jakarta — Kabar gembira bagi para investor dan pecinta logam mulia! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat di awal pekan. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, Senin (2 Juni 2025), harga emas naik sebesar Rp17.000 per gram.
Kini, harga emas Antam berada di posisi Rp1.905.000 per gram, naik dari level sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.888.000. Tak hanya harga jual yang mengalami kenaikan, nilai buyback atau harga jual kembali emas juga turut terdongkrak ke angka Rp1.749.000 per gram.
Perlu diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:
- 1,5% bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% bagi yang belum memiliki NPWP
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga wajib membayar PPh 22, dengan ketentuan:
- 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi, sehingga semua transaksi tercatat secara transparan.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Senin, 2 Juni 2025:
0,5 gram : Rp1.002.500
1 gram : Rp1.905.000
2 gram : Rp3.750.000
3 gram : Rp5.600.000
5 gram : Rp9.300.000
10 gram : Rp18.545.000
25 gram : Rp46.237.000
50 gram : Rp92.395.000
100 gram : Rp184.712.000
250 gram : Rp461.515.000
500 gram : Rp922.820.000
1.000 gram : Rp1.845.600.000
Dengan tren harga yang kembali naik, momentum ini bisa menjadi pertimbangan menarik bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi atau menambah portofolio logam mulia.
Laporan oleh Dipa