Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar tidak sekadar menjadi program seremonial, melainkan bertransformasi menjadi entitas bisnis produktif yang melayani kebutuhan riil masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat, yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir melayani kebutuhan warga: mulai dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” ujar Budi Arie, dikutip dari Antara, dalam keterangan resmi Kementerian Koperasi.
Berdasarkan data statistik nasional, saat ini sudah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Secara khusus, Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilainya sukses mendampingi proses pendirian koperasi desa. Di Jawa Barat, seluruh desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus, dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah mengantongi badan hukum koperasi.
Namun, Budi mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada di tahap operasionalisasi koperasi. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memastikan koperasi mampu berjalan secara produktif, sehat, dan akuntabel, bukan sekadar berdiri secara administratif.
Budi menekankan pentingnya penguatan pada tiga aspek mendasar bagi para pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu:
- Manusia – SDM koperasi harus kompeten dan memiliki semangat kewirausahaan.
- Organisasi – Legalitas jelas dan tata kelola yang baik mutlak dibutuhkan.
- Sistem – Diperlukan sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, guna mendukung operasional koperasi secara modern.
Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi koperasi desa, seperti rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya kesadaran kolektif tentang koperasi, serta citra koperasi yang tercoreng oleh praktik koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.
“Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa harus menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan, tapi juga memimpin perubahan,” pungkasnya.
Laporan oleh Dipa