Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Aliansi BEM Semarang Raya Gelar Aksi Protes terhadap Pengesahan RUU TNI
    Nasional

    Aliansi BEM Semarang Raya Gelar Aksi Protes terhadap Pengesahan RUU TNI

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 20, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Aliansi BEM Semarang melakukan aksi protes menolak pengesahan RUU TNI, mereka menilai revisi ini mengancam supremasi sipil dalam sistem demokrasi (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Semarang –Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya di Jawa Tengah mengadakan aksi demonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini dijadwalkan berlangsung di tiga titik lokasi, termasuk di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

    Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas akan turut serta dalam aksi protes tersebut.

    Kritik terhadap Proses Pengesahan RUU TNI

    Adam Firdaus, perwakilan dari Aliansi BEM Semarang Raya, mengungkapkan bahwa sejak Rabu malam, 19 Maret 2025, para mahasiswa telah berdiskusi mengenai potensi pengesahan RUU tersebut.

    “Pengesahan revisi Undang-Undang TNI ini berlangsung dengan sangat cepat,” ujar Adam pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Aliansi BEM Semarang Raya menilai bahwa proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup tanpa keterlibatan publik. Oleh karena itu, mereka memilih untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dalam revisi undang-undang tersebut.

    “Pembahasannya tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik,” tambah Adam.

    Selain aksi demonstrasi, Aliansi BEM Semarang Raya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami akan menempuh jalur konstitusional, salah satunya melalui MK,” pungkasnya.

    Laporan oleh Dipa

    Aliansi bem semarang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version