Merdekapos.com, Palangkaraya – Dalam rangka memperkuat posisi dan daya saing petani kelapa sawit, DPW APKASINDO Kalimantan Tengah bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyelenggarakan kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Kelapa Sawit APKASINDO Kalimantan Tengah Menuju Petani Sawit yang Unggul, Bermartabat dan Sejahtera.”
Acara ini digelar pada Selasa, (29/07/2025), bertempat di Hotel Anju Megoal, Palangkaraya, dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Kegiatan juga dibuka untuk partisipasi daring melalui platform Zoom Meeting.
Acara ini diawali dengan sambutan pembukaan dari Dr. Gulat ME Manurung, C.APO., C.IMA, selaku Ketua Umum DPP APKASINDO, serta Keynote Speech oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Eddy Pratowo.
Dalam rangka memperkuat kerja sama lintas sektor, acara ini juga akan diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara APKASINDO dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yakni PT. Mnthobi Makmur Lestari (MML) yang diikuti dengan penandatanganan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Universitas Palangkaraya, serta Bank BRI.
Selain penguatan kelembagaan dan kemitraan, kehadiran narasumber dari BPDP diharapkan memberikan semangat baru serta arahan strategis untuk mendorong kesejahteraan petani sawit swadaya yang tergabung dalam APKASINDO.
Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Tengah, Ir. JMT. Pandiangan, S.E., M.M., dalam surat resminya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara petani, pemerintah, lembaga pendanaan, dan sektor swasta demi mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit berbasis kerakyatan di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menjembatani kepentingan petani dan pelaku usaha sawit dengan membangun kemitraan yang setara dan transparan, sekaligus menjadi bagian dari transformasi kelembagaan petani sawit menuju arah yang lebih profesional dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Dr. Gulat Manurung berharap sinergitas antara korporasi dengan petani sawit, tanpa itu mustahil Sawit Indonesia Emas 2045 tercapai.
“Sawit itu beda dengan sektor industri pertambangan, sawit itu 42% dari 16,38 juta hektar dikelola oleh klaster petani, sedangkan pertambangan hanya korporasi besar. Jadi multiplayer efek sawit sangat mempengaruhi lokomotif ekonomi Indonesia”, kata Gulat.
Terkait ke Tata Kelola perkebunan sawit Indonesia, Gulat bermohon supaya pemerintah melihat keberadaan petani sawit dengan segala keterbatasannya, perlu ditolong dan diselamatkan.
“Sawit itu bukan bicara Indonesia lagi, tapi sawit sudah menjadi harapan dunia untuk ketahanan pangan dan energi, karena 62% minyak nabati sawit dunia berasal dari Indonesia, kita harus membuat ini menjadi bargaining dan diplomasi, bukan sebaliknya, tegas Gulat.
Sedangkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Eddy Pratowo sangat menyambut baik kegiatan ini untuk lebih memperkuat petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
“Luasan kebun sawit di Kalimantan Tengah hampir mencapai 3,5 juta hektar, tetapi petani kelapa sawit yang tercatat di data pemerintah hanya dua ratus ribuan saja. Ini menunjukan ketimpangan, dan ini yang perlu dibenahi. APKASINDO Kalteng perlu dan bisa menjadi jembatan dalam proses ini dengan menghubungkan petani dengan pemerintah daerah,” ujar Wagub dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Tengah, Ir. JMT Pandiangan, SE dalam sambutannya menyatakan bahwa ini menjadi salah satu upaya APKASINDO Kalteng untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi.
“Petani sawit Kalteng masih banyak yang belum berkembang karena berbagai faktor, ini yang kami coba jembatani melalu kegiatan ini. Jangan sampai petani sawit Kalteng hanya jadi penonton ketika industri sawit Kalteng semakin berkembang dan membumbung tinggi,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, petani sawit Kalteng yang hadir dari 5 Kabupaten / Kota juga menyatakan deklarasinya yang mencakup poin – poin sebagai berikut :
- Mendukung tata kelola perkebunan sawit Indonesia,
- Tata kelola perkebunan sawit tersebut agar supaya memberikan jalur afirmasi kepada petani sawit, yang artinya tujuan khusus dengan maksud tertentu sebagaimana diatur dalam UUCK tahun 2020,
- Bermohon kepada Gubernur Kalimantan Tengah supaya menegaskan kemitraan dengan korporasi sawit untuk melindungi petani sawit dari berbagai gangguan dan stabilitas harga tbs petani,
- Kementerian dan BPDP supaya memberikan peluang yang lebih besar kepada petani sawit Kalteng untuk memanfaatkan dana sawit;
- Meminta Kemenkeu supaya mengkaji ulang DBH sawit yang diterima Pemprov Kalteng, karena selama ini sangat tidak adil untuk Kalteng.
Laporan oleh Dipa