Author: merdeka-pos

Merdekapos.com, Jakarta -Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16:00 WIB. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang seharusnya berlangsung hari ini, namun ditunda karena para buruh belum berhasil bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Menaker Yassierli sendiri telah menanggapi rencana aksi tersebut dan baru dapat bertemu dengan perwakilan buruh pada Jumat mendatang. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa demonstrasi kali ini menyoroti empat tuntutan utama, yaitu penghentian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon dan tunjangan hari…

Read More

Merdekapos.com, Pekanbaru -Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik. Penitipan kendaraan dapat dilakukan di dua lokasi, yakni Samsat Kota di Jalan Gajah Mada dan Samsat Induk di Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, warga juga bisa menitipkan kendaraan di Kantor Ditlantas Polda Riau dengan menghubungi nomor layanan pengaduan di 082328822017. “Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, silakan menghubungi nomor yang telah disediakan. Layanan ini gratis,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, Kamis (20/3/2025). Fasilitas ini…

Read More

Merdekapos.com, Pekanbaru -Harga emas di Riau pada 20 Maret 2025 mengalami pergerakan signifikan. Emas Antam di Butik Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000, sementara di Pegadaian, emas Antam dan Galeri 24 juga mengalami kenaikan masing-masing Rp 14.000 dan Rp 6.000. Di sisi lain, harga emas UBS di Pegadaian justru mengalami penurunan sebesar Rp 3.000. Berdasarkan pantauan terbaru, harga emas Antam di Butik Logam Mulia Riau hari ini mencapai Rp 1.774.000 per gram, naik dari Rp 1.759.000 sebelumnya. Sementara itu, di Pegadaian, emas Antam dibanderol Rp 1.803.000 per gram, naik dari Rp 1.789.000. Harga emas UBS di Pegadaian turun menjadi…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Wakil Ketua Panitia Kerja RUU TNI, Dave Laksono, menyatakan bahwa meskipun ada penyesuaian masa sidang hingga 25 Maret 2025, rapat paripurna kemungkinan besar tetap berlangsung sesuai rencana. Pada 18 Maret 2025, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi UU TNI dalam rapat tingkat I untuk dibawa ke paripurna. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, juga mengonfirmasi kesiapan pembahasan tingkat II dan pengesahan pada Kamis. Isu Krusial dalam Revisi UU TNI Sejumlah poin dalam revisi UU…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Delapan orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa berinisial SBY, Rabu (19/03/2025). Selain itu, MFN, yang menjabat sebagai Head of Finance Business Support di Pertamina International Marketing dan Distribution pada tahun 2021, juga menjadi bagian dari pemeriksaan ini. Saksi lainnya yang diperiksa termasuk NBL, Finance…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Pada Senin pagi (17/3/2025), keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron menemukan dokumen tambahan yang dikirimkan oleh agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, pada Maret 2024. Dalam konferensi pers di depan Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul, pengacara Boo Ji Seok dari Firma Hukum Buyou, yang mewakili keluarga Kim Sae Ron, mengungkapkan temuan tersebut. “Setelah surat pemberitahuan hukum pertama dikirim oleh agensi, Kim Sae Ron sempat menghubungi Kim Soo Hyun melalui pesan singkat untuk meminta bantuan,” ujar Boo. Namun, respons yang diterima justru berupa surat pemberitahuan hukum kedua dari pihak Kim Soo Hyun. Surat tersebut, yang dikirim pada 25 Maret 2024…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Nama aktor Kim Soo Hyun kini tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam skandal yang menghebohkan. Ia dikabarkan menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron saat aktris tersebut masih di bawah umur, tepatnya pada usia 15 tahun. Informasi ini pertama kali diungkap oleh kanal YouTube Garosero Research Institute, yang dikelola oleh mantan reporter MBC, Kim Se Eui. Dalam wawancara dengan kanal tersebut, bibi mendiang Kim Sae Ron mengungkap adanya hubungan antara keduanya. Dugaan ini semakin diperkuat dengan bukti berupa lebih dari 200 foto dan surat cinta yang menunjukkan kedekatan Kim Soo Hyun dengan Kim Sae Ron. Garosero Research Institute pun…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur mengenai mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan. Namun, tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan mekanisme ini. Dalam Pasal 77 draf RKUHAP, terdapat beberapa tindak pidana yang dikecualikan dari mekanisme restorative justice, di antaranya: Tindak pidana yang mengancam keamanan negara Pelanggaran terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden Kejahatan terhadap negara sahabat, kepala negara sahabat, dan wakilnya Tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum dan kesusilaan Tindak pidana terorisme Kasus korupsi Tindak pidana tanpa korban Kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun atau…

Read More

Merdekapos.com, Pekanbaru -Pemerintah Provinsi Riau menghadapi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan. Defisit ini mencapai Rp 1,3 triliun, ditambah dengan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 3,5 triliun. Kondisi ini membuat Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku kewalahan. Menurutnya, ini adalah defisit terbesar sepanjang sejarah Riau. “Ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah Riau, kepala saya sampai pusing tujuh keliling. Mencari duitnya dari mana,” ujar Abdul Wahid dalam rapat beberapa hari lalu. Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menanggapi defisit ini dengan lebih tenang. Menurutnya, defisit terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah.…

Read More

Merdekapos.com, Jakarta -Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah menjadi perbincangan hangat. Dalam rancangan ini, jaksa disebut hanya memiliki kewenangan sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal ini memicu perdebatan mengenai peran dan kewenangan jaksa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Isi Draf RUU KUHAP Tentang Penyidik Aturan ini tercantum dalam Pasal 6 RUU KUHAP, yang membagi kategori penyidik sebagai berikut: Penyidik terdiri atas: a. Penyidik Polri b. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) c. Penyidik Tertentu Penyidik Polri Merupakan penyidik utama yang memiliki kewenangan untuk menangani semua tindak pidana sesuai dengan ketentuan…

Read More