Merdekapos.com, Jakarta – Sebanyak 95 orang anggota DPD RI diduga menerima uang suap atas pemilihan MPR dan ketua DPD RI periode 2024 – 2029. Hal ini di ungkap oleh salah satu Staff Anggota DPD RI, M Fithrat Irfan saat jadi bintang tamu di Podcast Forum Keadilan TV.
Podcast yang berjudul, Reza Indragiri : Money Politic pemilihan pimpinan MPR dan Ketua DPD RI yang tayang, Rabu (05/02/2025) dengan host Darmawan Sepriyossa, Narasumber Reza Indragiri (Pakar Psikologi Forensik) dan M Fithrat Irfan (Staff Anggota DPD RI ) dari senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA).
Saat ini Irfan sedang melaporkan Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri ke kantor KPK atas adanya laporan fiktif terkait gaji para staff nya.
“Ya, atas kepedulian saya sebagai anak bangsa demi kepentingan orang banyak yang buat saya laporkan ke KPK, Jum’at (06/12/2024). Dengan dasar penyalahgunaan Jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan gelar akademik untuk gelar staff dirinya. Supaya dapat untung pada dirinya (RAA,red) sementara orang tidak ada, fiktif ,”terang Irfan
Dijelaskan Irfan bahwa dirinya selama 2 bulan belum nerima uang gaji dari senator asal Sulawesi Tengah tersebut. Selanjutnya, Irfan menyebutkan selain melaporkan RAA di KPK, dirinya juga melaporkan sebanyak 95 orang anggota DPD RI menerima uang suap atas pemilihan ketua DPD dan MPR RI.
“Ya, saya yang menyaksikan waktu itu dengan nominal untuk ketua DPD RI dapat 5000 Dollar Amerika Serikat dan Wakil Ketua MPR RI 13000 ribu dollar, Amerika Serikat,”tambah Irfan
Dengan adanya laporan Irfan di Lembaga Antirasuah tersebut, dirinya (Irfan,Red) di laporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan UUD ITE dengan dasar menyerang kehormatan karena cuitan Irfan di media sosial miliknya.
Laporan oleh ary