Merdekapos.com, Jakarta – Sejak 2004, Jakarta berstatus sebagai daerah bebas rabies. Namun, predikat itu bukan berarti tanpa ancaman. Untuk mempertahankannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya dengan mensterilkan ribuan hewan penular rabies (HPR).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 sudah ada sekitar 13.500 HPR yang menjalani sterilisasi. Angka ini bagian dari target 21 ribu ekor yang ditetapkan tahun ini.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen adalah kucing. Populasi kucing liar memang menjadi perhatian utama di Jakarta,” jelas Hasudungan dalam Podcast Rabu Belajar bertema Peringatan Hari Rabies Sedunia, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, sterilisasi terbukti sebagai metode paling efektif untuk mengendalikan populasi HPR sekaligus mencegah penularan rabies ke manusia. Cara ini juga telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).
“Dengan menekan kelahiran hewan liar, potensi penularan bisa diminimalkan,” katanya.
Program ini dijalankan secara kolaboratif. Pemprov DKI melibatkan komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga dokter praktik di klinik hewan. “Kami ingin kegiatan ini menjadi gerakan bersama, sehingga semakin banyak pihak yang berkontribusi,” tambah Hasudungan.
Meski sudah 21 tahun bebas rabies, Jakarta tetap harus waspada. Provinsi sekitar seperti Banten dan Jawa Barat masih ditemukan kasus rabies di beberapa wilayah.
“Jakarta bebas rabies, tapi tetap terancam karena berbatasan dengan daerah yang belum sepenuhnya bebas,” pungkasnya.
Laporan oleh Dipa