Merdekapos.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia baru saja menyetujui revisi tata tertib yang memungkinkan mereka untuk mencopot pejabat tinggi negara seperti Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK. Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan publik dan pakar politik.
Menurut Ketua DPR, Budi Santoso, revisi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa para pemimpin lembaga negara bertindak demi kepentingan publik. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas di tingkat pemerintahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR,selasa,(4/02/2025).
Namun, pakar hukum tata negara, Dr. Anita Rahmawati, menyatakan kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat mempengaruhi stabilitas politik. “Ada potensi penyalahgunaan kekuasaan jika tidak diawasi dengan ketat,” jelasnya.
Diskusi lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas dampak dari perubahan ini dan bagaimana implementasinya akan dilakukan.
Laporan oleh dipa