Close Menu
    What's Hot

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    What's Hot

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, January 21
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»DPR Perluas Wewenang: Kini Bisa Copot Pejabat Tinggi Negara
    Nasional

    DPR Perluas Wewenang: Kini Bisa Copot Pejabat Tinggi Negara

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 4, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Suasana Rapat Paripurna DPRD terkait pengumuman pasangan Walikota terpilih, Kamis (06/02/2025)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia baru saja menyetujui revisi tata tertib yang memungkinkan mereka untuk mencopot pejabat tinggi negara seperti Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK. Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan publik dan pakar politik.

    Menurut Ketua DPR, Budi Santoso, revisi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa para pemimpin lembaga negara bertindak demi kepentingan publik. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas di tingkat pemerintahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR,selasa,(4/02/2025).

    Namun, pakar hukum tata negara, Dr. Anita Rahmawati, menyatakan kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat mempengaruhi stabilitas politik. “Ada potensi penyalahgunaan kekuasaan jika tidak diawasi dengan ketat,” jelasnya.

    Diskusi lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas dampak dari perubahan ini dan bagaimana implementasinya akan dilakukan.

    Laporan oleh dipa

    DPR Wewenang pejabat tinggi negara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Ingatkan Pandji Pragiwaksono, Projo: Kebebasan Berekspresi di publik ada batasnya

    January 10, 2026

    Gudang Rokok Ilegal Nasional di Pekanbaru Dibongkar, Negara Selamatkan Rp213 Miliar

    January 7, 2026

    Prabowo: Impor Pangan Tidak Masuk Akal, Indonesia Kembali Swasembada!

    January 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Pendidikan

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    By merdeka-posJanuary 21, 20262

    Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintahannya untuk membangun 10 universitas…

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026

    Cegah Epidemi Super Flu, Dinkes Depok Ingatkan Warga Segera ke Puskesmas Jika Demam

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026

    Cegah Epidemi Super Flu, Dinkes Depok Ingatkan Warga Segera ke Puskesmas Jika Demam

    January 14, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version