Merdekapos.com, Pekanbaru – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengamankan dua pria yang diduga mencuri uang ratusan juta rupiah dari Kantor Pos Indonesia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, (3/06/2025).

Pelaku diketahui bernama Febri Supra Yogi (48), yang merupakan pegawai Kantor Pos Indonesia, dan Dolli Ricardo (42), seorang juru parkir. Keduanya diketahui sudah lama berteman. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Febri adalah staf kantor yang telah bekerja selama 25 tahun dan dipercaya memegang kunci brankas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, menjelaskan bahwa pencurian itu dilakukan saat Febri mendapat giliran kerja malam pada Rabu, 21 Mei 2025. Ia kemudian mengajak Dolli untuk membobol brankas. Aksi pencurian itu sudah mereka rencanakan sejak sehari sebelumnya.

Keesokan paginya, saat pegawai lain hendak menyetorkan uang, mereka mendapati enam kantong uang senilai total Rp517 juta sudah tidak berada di tempat. Rekaman CCTV menunjukkan keterlibatan orang dalam. Kantor Pos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri uang karena terlilit utang. Sebagian uang juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Polisi berhasil menyita sisa uang curian sebesar Rp360 juta sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka Dolli Ricardo merupakan residivis dalam kasus pencurian sebelumnya.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version