Merdekapos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, serta Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Pada Rabu (26/2/2025), Japto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK selama hampir tujuh jam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada aliran dana yang diterima Japto terkait eksplorasi batu bara di Kalimantan Timur.
“Kami mendalami penerimaan per metrik ton dari tambang batu bara yang diduga melibatkan Japto dan Rita,” ujar Tessa kepada wartawan.
Meskipun tidak merinci lebih lanjut isi pemeriksaan, Tessa menegaskan bahwa seluruh transaksi terkait aliran dana serta mekanisme penerimaan sedang ditelusuri secara mendalam. Japto sendiri mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait izin eksploitasi batu bara. Rita diduga menerima kompensasi dalam bentuk dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi, dengan total nilai yang mencapai jutaan dolar.
Tak berhenti di situ, KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kemungkinan terkait dengan hasil korupsi ini. Penelusuran lebih lanjut membawa KPK kepada Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin, yang diduga turut menerima aliran dana dari skema ini.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Said Amin dan menelusuri jejak transaksi keuangan yang mencurigakan. Penggeledahan serupa juga dilakukan di kediaman Japto, di mana penyidik berhasil menyita 11 unit mobil mewah serta uang tunai senilai Rp 56 miliar.
Kasus ini semakin mempertegas komitmen KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya transparan dan akuntabel. Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang tengah berlangsung.
Laporan oleh Ana