Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur: Pengungkapan Praktik Korupsi di Lingkungan Peradilan
    Hukum

    Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur: Pengungkapan Praktik Korupsi di Lingkungan Peradilan

    merdeka-posBy merdeka-posApril 13, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Bayang-bayang uang meracuni palu keadilan — ilustrasi ini menggambarkan bagaimana kekuasaan hukum bisa dibeli, ketika ruang sidang ternodai oleh praktik suap dan kepentingan pribadi (Sumber : internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kasus dugaan suap dalam putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah membuka tabir praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat peradilan di Indonesia.

    Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat adanya aliran dana suap yang digunakan untuk mempengaruhi vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan berlanjut hingga ke Mahkamah Agung.

    Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Surabaya pada 24 Juli 2024.

    Namun, Kejaksaan Agung mencurigai adanya kejanggalan dalam proses persidangan tersebut dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

    Fokus penyidikan mengarah kepada pengacara Ronald, Lisa Rachmat, yang diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan putusan tersebut. Lisa diduga menyuap sejumlah hakim demi menjamin vonis bebas bagi kliennya.

    Penyidikan menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya diduga menerima suap sebesar 140.000 dolar Singapura dari Lisa Rachmat untuk mengatur putusan bebas Ronald Tannur.

    Tak hanya itu, mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang suap senilai 20.000 dolar Singapura melalui Erintuah Damanik, serta tambahan 43.000 dolar Singapura yang diterima langsung dari Lisa Rachmat.

    Penyidikan lebih lanjut juga menyeret nama Zarof Ricar, seorang mantan pejabat di Mahkamah Agung, yang disebut menjadi perantara antara Lisa Rachmat dan pihak-pihak di MA.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah dan apartemen para tersangka, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

    Temuan paling mencolok adalah dari rumah Zarof Ricar, di mana penyidik menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 922 miliar serta 51 kilogram emas batangan.

    Berdasarkan catatan yang ditemukan, uang dan emas tersebut diyakini berkaitan erat dengan upaya mempengaruhi putusan kasasi di Mahkamah Agung atas kasus yang sama.

    Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistemik di lingkungan peradilan.

    Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

    Laporan oleh Dewa

    Indonesia tanpa korupsi Keadilan tanpa bayaran Korupsi peradilan Mencari keadilan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    12 Pelaku Diciduk! Polda Riau Gerebek Dua Sarang Judi Online di Pekanbaru

    June 25, 2025

    Warisan Alam Dijual Rp5 Juta per 20 Hektare, Tokoh Adat Dicokok Polda Riau!

    June 24, 2025

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    June 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version