Merdekapos.com, Bengkalis — Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Bagian Pesisir memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut, sekaligus melengkapi dukungan dari lima kepala daerah kabupaten/kota yang masuk dalam skenario pembentukan provinsi baru.
Dukungan Pemkab Bengkalis tertuang dalam surat Nomor 100.1.3/Tapem-Setda/29 tertanggal 28 September 2026. Surat tersebut diserahkan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Norhamsyah Abdul Wahab di Duri, Kamis (1/10/2026).
Dalam surat tersebut, Pemkab Bengkalis menyatakan dukungan terhadap proses pembentukan DOB dengan pertimbangan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Masuknya dukungan Bengkalis menjadi penting karena melengkapi rekomendasi kepala daerah dari lima wilayah yang direncanakan bergabung dalam DOB Riau Bagian Pesisir, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, empat pemerintah daerah lainnya telah lebih dahulu menerbitkan surat dukungan.
Namun, lengkapnya dukungan kepala daerah belum menjadi akhir dari proses. BPDOB-RP masih harus menyelesaikan sejumlah agenda administrasi dan politik daerah, termasuk dukungan DPRD di sejumlah kabupaten serta dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.
Ketua DPRD Bengkalis Septian yang hadir dalam penyerahan surat tersebut menyatakan dukungan resmi lembaganya tengah dipersiapkan.
“Paling lama seminggu kira-kira, dukungan dari DPRD Bengkalis untuk pemekaran Riau bagian pesisir akan keluar,” kata Septian.
Saat ini, dukungan resmi DPRD telah datang dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir. Sementara dukungan DPRD Bengkalis, Siak dan Kepulauan Meranti masih menjadi bagian dari dokumen yang sedang dilengkapi.
Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kelengkapan administrasi pengusulan DOB.
Menurut dia, perjuangan selanjutnya akan difokuskan pada penyelesaian naskah akademik, rancangan undang-undang serta dokumen pendukung lainnya.
“Surat ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Norhamsyah.
BPDOB-RP juga akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD di lima kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Riau guna menyatukan dukungan terhadap rencana tersebut.
Gagasan pembentukan Riau Bagian Pesisir sebelumnya mengemuka melalui “Mufakat Dumai” pada 26 Juli 2026. Forum tersebut menghimpun tokoh dan perwakilan masyarakat dari Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti untuk mendorong pembentukan provinsi baru di kawasan pesisir Riau.
Meski demikian, dukungan pemerintah daerah dan DPRD harus dipahami sebagai salah satu bagian dari proses panjang pembentukan daerah baru. Kajian mengenai kemampuan fiskal, kependudukan, rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik, potensi ekonomi, kesiapan kelembagaan hingga keberlanjutan pembangunan menjadi aspek yang perlu diuji secara komprehensif.
Karena itu, tantangan BPDOB-RP berikutnya bukan hanya menghimpun dukungan politik dan administratif, tetapi juga membuktikan melalui naskah akademik bahwa pembentukan provinsi baru memiliki dasar objektif dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan lengkapnya dukungan lima kepala daerah, perjuangan pembentukan Riau Bagian Pesisir kini bergerak dari tahap konsolidasi dukungan menuju penguatan dokumen dan persyaratan administratif untuk dibawa ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan oleh Rene

