Merdekapos.com, Pekanbaru –Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, memberikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menurunkan tarif parkir di Kota Bertuah. Kebijakan ini dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat dan membantu menekan inflasi yang sebelumnya terdorong oleh tingginya tarif parkir.
Dalam pernyataannya pada Senin (24/2/2025), Gubri Wahid mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima keluhan dari warga mengenai mahalnya tarif parkir yang tidak hanya membebani pengendara, tetapi juga memicu kenaikan harga barang dan jasa di kota tersebut.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, kenaikan tarif parkir berkontribusi terhadap inflasi Year to Year (YoY) pada periode Juli 2022–Juli 2023 sebesar 0,02 persen. Dengan adanya penurunan ini, diharapkan inflasi dapat lebih terkendali,” ujar Gubri Wahid.
Namun, menurutnya, sekadar menurunkan tarif parkir saja belum cukup. Ia juga mendorong Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan penataan ulang lokasi pungutan parkir, terutama di area permukiman yang sering dikeluhkan warga karena dianggap memberatkan.
“Kedepannya, perlu dilakukan penataan lebih lanjut. Jalan permukiman, jalan utama, dan jalan dengan lalu lintas padat sebaiknya diklasifikasikan dengan tarif yang berbeda. Kalau perlu, ada zona bebas parkir di area tertentu untuk menghindari pungutan liar. Saya akan berdiskusi langsung dengan Pak Wali Kota mengenai hal ini,” tambahnya.
Salah satu hal menarik dari kebijakan ini adalah respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih lega karena tarif parkir yang lebih terjangkau dapat meringankan pengeluaran harian mereka. Seorang pengendara, Rizal (34), mengungkapkan bahwa kini ia tidak perlu berpikir dua kali untuk parkir saat membeli kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, tarif parkir di Pekanbaru telah resmi turun setelah Wali Kota Agung Nugroho menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait perubahan tarif. Tarif baru yang berlaku adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan tarif baru ini dengan maksimal.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya inflasi yang terkendali, tetapi juga tercipta sistem parkir yang lebih tertata dan berpihak kepada masyarakat.
Laporan oleh Sartika