Merdekapos.com, Jakarta –Dalam kunjungan kerja virtual yang diadakan pada Jumat,(28/02/2025) Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan larangan tegas bagi seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk meminta proyek atau imbalan dari pihak manapun.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja dan bertujuan untuk memperkuat integritas serta transparansi dalam penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan langkah konkret yang diambilnya untuk memerangi praktik korupsi dalam institusi.

ST Burhanuddin telah memberikan nomor telepon pribadinya kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar kepala daerah dapat langsung melaporkan jika ada jaksa yang meminta-minta proyek.

“Jika ditemukan masih ada yang bermain-main, saya akan tindak tegas. Ini adalah peringatan terakhir bagi kalian,” tegas Burhanuddin dengan nada serius. Ia menekankan bahwa lebih baik mengorbankan satu orang yang melanggar daripada merusak reputasi satu institusi.

Kunjungan kerja ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar satuan kerja untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam penanganan kasus. Jaksa Agung berharap agar seluruh pegawai Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kejaksaan RI dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan transparan.

Burhanuddin berkomitmen untuk menjaga institusi dari praktik korupsi dan memastikan bahwa semua tindakan di dalam Kejaksaan RI sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Laporan oleh Ayu

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version