Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kasus Korupsi Kredit Fiktif: Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Jadi Tersangka
    Hukum

    Kasus Korupsi Kredit Fiktif: Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Jadi Tersangka

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 21, 2025No Comments10 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Bank Jatim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit. Selain Benny, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Indi Daya Group, Bun Sentoso, serta Direktur PT Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group, Agus Dianto Mulia.

    Menurut keterangan Asisten Pidana Khusus Kejati DK Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi, Benny diduga memberikan fasilitas kredit piutang kepada Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia. Jumlah yang disalurkan mencapai 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor, dengan agunan yang ternyata fiktif.

    “Tersangka BN memberikan fasilitas kredit kepada BS dan ADM dengan agunan fiktif sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejati DK Jakarta, Kamis (20/02/2025).

    Modus Penipuan: Kredit Fiktif Bernilai Ratusan Miliar

    Para tersangka diduga bersekongkol dalam pencairan dana kredit fiktif yang mencapai Rp 569,4 miliar, di mana seluruh dana tersebut telah dicairkan.

    Benny, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, diduga memberikan fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut dengan menggunakan jaminan yang seolah-olah berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, kerja sama tersebut tidak pernah ada. Kredit tersebut juga diajukan atas nama perusahaan nominee sebagai bagian dari modus operandi mereka.

    Penahanan dan Penggeledahan

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku langsung ditahan oleh Kejati DK Jakarta untuk 20 hari ke depan. Benny akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Bun Sentoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Agus Dianto Mulia di Rutan Cipinang.

    Selain itu, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kediaman Bun Sentoso serta kantor PT Indi Daya Group.

    “Saat ini, penggeledahan masih berlangsung,” ujar Syarief. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

    Laporan oleh Dewa

    Korupsi kredit fiktif
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version