Merdekapos.com, Jakarta –Koalisi Masyarakat Sipil akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengonfirmasi rencana aksi ini.
“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI berpotensi membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” ujar Usman dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Pengesahan revisi UU TNI memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama terkait kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI—di mana militer dapat kembali menduduki jabatan sipil. Sebagai bentuk protes, masyarakat sipil bersama mahasiswa dari berbagai daerah turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan mereka.
Di Jakarta, aksi demonstrasi sudah berlangsung sejak pagi di sekitar gedung DPR RI. Sementara itu, unjuk rasa serupa juga digelar di kota-kota lain, seperti Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya.
Selain menolak revisi UU TNI, aksi ini juga akan menyoroti Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Usman menilai bahwa perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 berpotensi memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian, yang dapat memperkuat kontrol represif negara.
“RUU Polri ini berisiko memberikan otoritas yang eksesif dan memungkinkan intervensi berlebihan di ranah sipil,” tegasnya.
Ketua Centra Initiative, Al Araf, juga mengonfirmasi rencana aksi ini dengan membagikan pamflet berjudul “Seruan Aksi Jakarta Melawan”. Pamflet tersebut memuat tagar #CabutRevisiUUTNI, #TolakRUUPolri, dan #IndonesiaGelap, serta mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 13.30 WIB di sekitar gedung DPR RI.
Terdapat pula pernyataan dalam pamflet yang berbunyi “Semua diundang kecuali aparat!”. Namun, Al Araf mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah massa yang akan hadir.
“Saya kurang tahu pasti berapa yang akan bergabung,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes masyarakat sipil yang menolak militerisasi di ranah sipil serta memperjuangkan supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.
Laporan oleh Asep