Close Menu
    What's Hot

    Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Qatar, Ketegangan Timur Tengah Kian Meluas

    March 4, 2026

    Emas Antam Terkoreksi Rp77.000, Investor Mulai Realisasikan Cuan Pasca Lonjakan Geopolitik

    March 4, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026
    What's Hot

    Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Qatar, Ketegangan Timur Tengah Kian Meluas

    March 4, 2026

    Emas Antam Terkoreksi Rp77.000, Investor Mulai Realisasikan Cuan Pasca Lonjakan Geopolitik

    March 4, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, March 7
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Data Demo dan Dugaan Judi Online
    Nasional

    Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Data Demo dan Dugaan Judi Online

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 3, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    TikTok menjadi sorotan setelah Komdigi membekukan sementara izin operasionalnya di Indonesia. Jumat, (3/10/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com,Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Keputusan ini diambil karena perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat.

    Menurut Komdigi, TikTok hanya menyerahkan sebagian data terkait aktivitas siaran langsung (TikTok Live) pada periode demonstrasi nasional 25–30 Agustus 2025. Padahal, pemerintah sudah meminta data lengkap sejak akhir Agustus.

    “Langkah ini bentuk ketegasan pemerintah, karena TikTok hanya memberikan data parsial atas aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa berlangsung,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

    Alexander menambahkan, pembekuan izin ini bukan hanya karena persoalan data demo, tapi juga terkait dugaan adanya aktivitas perjudian online di platform tersebut. Komdigi menemukan indikasi monetisasi dari akun-akun yang menayangkan siaran langsung bermuatan judi, termasuk transaksi gift yang nilainya signifikan.

    Atas temuan itu, Komdigi meminta TikTok menyerahkan data lengkap mencakup traffic, aktivitas live streaming, hingga detail monetisasi. Permintaan ini mengacu pada aturan PSE Lingkup Privat dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap platform memberikan akses data untuk keperluan pengawasan pemerintah.

    TikTok sudah dipanggil pada 16 September 2025 dan diberi waktu hingga 23 September untuk melengkapi data. Namun, melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, TikTok menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dengan alasan kebijakan internal perusahaan.

    Menanggapi hal itu, Alexander menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. “Ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi langkah perlindungan negara untuk memastikan ruang digital Indonesia berjalan sehat, adil, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dan melindungi pengguna, terutama anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal.

    “Setiap PSE privat wajib tunduk pada hukum nasional. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan semua platform digital bertanggung jawab penuh atas operasional mereka,” tegas Alexander.

    Laporan oleh Dipa

    judi online komdigi TikTok
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026

    Pasokan BBM Aman 20 Hari ke Depan, Bahlil Pastikan Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran

    March 3, 2026

    PKB Dinilai Tidak Adil, Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Diminta Lebih Merata

    March 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024137

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    World

    Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Qatar, Ketegangan Timur Tengah Kian Meluas

    By merdeka-posMarch 4, 20260

    Merdekapos.com, Doha – Eskalasi konflik di Timur Tengah semakin meluas setelah sebuah rudal balistik yang…

    Emas Antam Terkoreksi Rp77.000, Investor Mulai Realisasikan Cuan Pasca Lonjakan Geopolitik

    March 4, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026

    Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang dalam Kasus Dugaan “Jatah Preman”

    March 3, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Qatar, Ketegangan Timur Tengah Kian Meluas

    March 4, 2026

    Emas Antam Terkoreksi Rp77.000, Investor Mulai Realisasikan Cuan Pasca Lonjakan Geopolitik

    March 4, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026

    Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang dalam Kasus Dugaan “Jatah Preman”

    March 3, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Qatar, Ketegangan Timur Tengah Kian Meluas

    March 4, 2026

    Emas Antam Terkoreksi Rp77.000, Investor Mulai Realisasikan Cuan Pasca Lonjakan Geopolitik

    March 4, 2026

    Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Ekspor CPO Disamarkan sebagai POME

    March 3, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024137

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version