Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    What's Hot

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, November 14
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Kota Pekanbaru Terkepung Sampah, Ini Langkah Strategis Pemkot
    Daerah

    Kota Pekanbaru Terkepung Sampah, Ini Langkah Strategis Pemkot

    merdeka-posBy merdeka-posJanuary 15, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi sampah yang memakan jalan kota pekanbaru
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Sejak awal tahun 2025, masyarakat Kota Pekanbaru dibuat resah oleh tumpukan sampah yang terlihat di berbagai lokasi. Bahkan, tak jarang tumpukan sampah yang sudah menggunung sampai memakan badan jalan akibat kurang optimalnya penanganan dari petugas kebersihan.

    Untuk mengatasi masalah ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menetapkan status darurat sampah. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang resmi ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2025.

    Status darurat sampah ini mulai berlaku pada Rabu, 15 Januari 2025, dan akan berlangsung hingga Selasa, 21 Januari 2025. Tujuan utama dari penetapan status ini adalah mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang saat ini terjadi serta memastikan layanan kebersihan tetap berjalan.

    Selama masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ditugaskan untuk menyediakan kendaraan dinas operasional sebagai transportasi angkutan sampah.

    Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumbernya dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain kendaraan, DLHK juga diminta menyiapkan tenaga kerja yang cukup untuk mengelola proses pengangkutan tersebut.

    DLHK turut diminta memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti mengurangi produksi sampah, menciptakan lebih banyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri, dan mengurangi penggunaan plastik.

    Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa biaya bahan bakar kendaraan untuk pengangkutan sampah dari sumber dan TPS ke TPA akan ditanggung oleh pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyedia jasa angkutan sampah pada tahun 2025.

    Selain itu, tonase sampah yang diangkut menggunakan kendaraan operasional DLHK tidak akan dihitung sebagai bagian dari pembayaran tonase angkutan.

    Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek atas masalah sampah di Pekanbaru, sembari menyiapkan langkah strategis untuk penanganan yang lebih berkelanjutan.

    Laporan oleh dipa

    sampah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Cuaca Panas Terik Melanda Riau, BMKG Imbau Waspada Risiko Karhutla

    October 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Daerah

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    By merdeka-posNovember 13, 20250

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Penegakan hukum di sektor kehutanan Riau tak cukup hanya mengandalkan kekuatan aparat,…

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version