Close Menu
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, December 15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru
    Hukum

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    merdeka-posBy merdeka-posNovember 13, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Setelah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah rumah pribadi, tim penyidik kini menyasar Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menelusuri bukti tambahan terkait aliran dana dan dugaan pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

    “Melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari detik.com, Kamis (13/11/2025).

    Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan praktik pergeseran anggaran di Pemprov Riau.

    Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang terus mendukung langkah hukum KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.

    “Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan akibat praktik korupsi, karena dampaknya langsung terasa pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

    Kasus yang menjerat Abdul Wahid bermula dari dugaan permintaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Dari hasil penyidikan, KPK menemukan adanya kenaikan anggaran signifikan pada tahun 2025  dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI.

    Dari selisih kenaikan anggaran tersebut, Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen melalui orang kepercayaannya. Sejumlah pegawai menyebut setoran itu sebagai “jatah preman”. Siapa pun yang menolak disebut mendapat ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.

    Penyidik menemukan sedikitnya tiga kali setoran dilakukan pada Juni, Agustus, dan November 2025. Sebagian dana disebut digunakan untuk pembiayaan perjalanan dinas ke luar negeri.

    Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK menegaskan penggeledahan di sejumlah dinas masih akan berlanjut untuk memastikan ada atau tidaknya praktik serupa di lingkungan Pemprov Riau. Lembaga antirasuah itu berkomitmen menindak setiap pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

    Langkah ini diharapkan tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga menjadi peringatan tegas bagi penyelenggara negara agar pengelolaan anggaran publik dijalankan secara transparan dan berintegritas.

    Masyarakat Riau kini menantikan hasil akhir proses hukum ini sebagai tolak ukur nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

    Laporan oleh Dipa

    Abdul wahid BPKAD Riau Dinas pendidikan riau korupsi kpk
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Renvoi MK dan Dampaknya terhadap Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan

    November 25, 2025

    KPK Periksa Lima Saksi, Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif

    November 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    By merdeka-posDecember 9, 20254

    Merdekapos.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis perkembangan terbaru terkait bencana banjir…

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version