Close Menu
    What's Hot

    Prabowo Salurkan Kredit Rp53 Triliun, Ojol hingga Petani Dapat Peluang Kembangkan Usaha

    October 22, 2026

    Hujan Mulai Guyur Sumatra dan Kalimantan, BMKG Sebar Dry Ice dan Garam untuk Tekan Karhutla

    October 21, 2026

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026
    What's Hot

    Prabowo Salurkan Kredit Rp53 Triliun, Ojol hingga Petani Dapat Peluang Kembangkan Usaha

    October 22, 2026

    Hujan Mulai Guyur Sumatra dan Kalimantan, BMKG Sebar Dry Ice dan Garam untuk Tekan Karhutla

    October 21, 2026

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, October 24
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Masa Kampanye Telah Usai, Masyarakat Riau Diharapkan Tenang Menjelang Pilkada
    Daerah

    Masa Kampanye Telah Usai, Masyarakat Riau Diharapkan Tenang Menjelang Pilkada

    merdeka-posBy merdeka-posNovember 25, 2024No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pic: Warga setelah memilih akan dicelupkan ujung jarinya ke Tinta sidik jari melalui arahan petugas TPS
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com , Pekanbaru – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan serentak 2h lagi jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024. Mengingat hal ini masa kampanye telah dinyatakan berakhir sejak pada hari minggu (24/11/2024) kemarin.

    Berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap dan mengatur mekanisme larangan kampanye selama memasuki masa tenang.

    Rusidi Rusdan selaku ketua KPU Riau mengatakan, semua distribusi logistik sudah siap dimulai dari jalur kabupaten/ kota ke PPK, lalu dari PPK ke PPS, selanjutnya dari PPS ke TPS.

    Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam menjelang pesta demokrasi di seluruh indonesia.

    Berikut adalah beberapa larangan utama yang tidak boleh dilanggar oleh peserta Pilkada dan masyarakat selama menjalani masa tenang:

    1. Larangan Kampanye dalam Bentuk Apa Pun: Peserta Pilkada dilarang keras melakukan segala bentuk kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.
    1. Media Dilarang Menyiarkan Materi Kampanye: Media cetak, elektronik, online, hingga media sosial dilarang menayangkan berita, iklan, rekam jejak, atau citra diri yang bertujuan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada.
    1. Larangan Penyiaran oleh Lembaga Penyiaran: Lembaga penyiaran juga tidak diperbolehkan menampilkan program yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat, termasuk melalui iklan terselubung.

    Selanjutnya, Daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Riau terdapat 4.827.022 masyarakat yang akan menentukan pilihannya dalam memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, 10 calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029

    Berdasarkan dari data tersebut, DPT untuk Provinsi Riau ialah sebagai berikut kota Pekanbaru dengan jumlah 791.034 pemilih,Kabupaten Kampar 601.561, Indragiri Hilir 514.106, Bengkalis 463.333, Rokan Hilir 462.656, Rokan Hulu 389.669, dan Kabupaten Siak 335.676 pemilih.

    Selanjutnya, DPT di Kabupaten Indragiri Hulu 332.680, Pelalawan 291.888, Kuantan Singingi 255.805, Kota Dumai 238.799 dan Kabupaten Kepulauan Meranti, sebanyak 149.815 pemilh

    “Kami mengimbau masyarakat Provinsi Riau, agar tidak melakukan Golput dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS-TPS terdekat,” jelas Rusidi

    Setelah masa tenang berakhir, ada beberapa rangkaian jadwal utama Pilkada 2024 yang akan dilangsungkan yaitu:

    1. Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
    2. Masa Tenang: Minggu, 24 November 2024 – Selasa, 26 November 2024
    3. Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
    4. Penghitungan dan Rekapitulasi Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.
    5. Penetapan Calon Terpilih: Maksimal 3 hari setelah pemberitahuan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU.
    6. Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan: Maksimal 5 hari setelah putusan MK diterima oleh KPU.
    7. Pengusulan Pengangkatan Calon Terpilih: Maksimal 3 hari setelah penetapan calon terpilih.

    Laporan oleh dipa

    Pilkada Riau 2024
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026

    Harga Sawit Riau Bergerak Berlawanan, Swadaya Naik Plasma Justru Turun 

    October 21, 2026

    Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Abdul Wahid Menjadi Empat Tahun Penjara

    October 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024154

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202457

    Calon Walikota dan Wakil Walikota Siap Mengikuti Debat, Ini Jadwalnya

    October 25, 202453
    HO
    Nasional

    Prabowo Salurkan Kredit Rp53 Triliun, Ojol hingga Petani Dapat Peluang Kembangkan Usaha

    By merdeka-posOctober 22, 20260

    Merdekapos.com,Jakarta – Harapan baru bagi jutaan masyarakat kecil. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis kredit…

    Hujan Mulai Guyur Sumatra dan Kalimantan, BMKG Sebar Dry Ice dan Garam untuk Tekan Karhutla

    October 21, 2026

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026

    Harga Sawit Riau Bergerak Berlawanan, Swadaya Naik Plasma Justru Turun 

    October 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Prabowo Salurkan Kredit Rp53 Triliun, Ojol hingga Petani Dapat Peluang Kembangkan Usaha

    October 22, 2026

    Hujan Mulai Guyur Sumatra dan Kalimantan, BMKG Sebar Dry Ice dan Garam untuk Tekan Karhutla

    October 21, 2026

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026

    Harga Sawit Riau Bergerak Berlawanan, Swadaya Naik Plasma Justru Turun 

    October 21, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Prabowo Salurkan Kredit Rp53 Triliun, Ojol hingga Petani Dapat Peluang Kembangkan Usaha

    October 22, 2026

    Hujan Mulai Guyur Sumatra dan Kalimantan, BMKG Sebar Dry Ice dan Garam untuk Tekan Karhutla

    October 21, 2026

    HMI Geruduk DPRD Riau, Desak Menteri Kehutanan Dicopot dan Korporasi Terkait Karhutla Diusut

    October 21, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024154

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202457
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version